<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Staf Desak Kepala HAM PBB Sebut Perang Gaza sebagai Genosida</title><description>Staf menganggap kriteria hukum untuk genosida dalam perang Israel-Hamas yang berlangsung hampir dua tahun di Gaza telah terpenuhi. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/30/18/3166503/ratusan-staf-desak-kepala-ham-pbb-sebut-perang-gaza-sebagai-genosida</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/30/18/3166503/ratusan-staf-desak-kepala-ham-pbb-sebut-perang-gaza-sebagai-genosida"/><item><title>Ratusan Staf Desak Kepala HAM PBB Sebut Perang Gaza sebagai Genosida</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/30/18/3166503/ratusan-staf-desak-kepala-ham-pbb-sebut-perang-gaza-sebagai-genosida</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/30/18/3166503/ratusan-staf-desak-kepala-ham-pbb-sebut-perang-gaza-sebagai-genosida</guid><pubDate>Sabtu 30 Agustus 2025 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/30/18/3166503/bom_gaza-iS7G_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratusan Staf Desak Kepala HAM PBB Sebut Perang Gaza sebagai Genosida (Ilustrasi/Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/30/18/3166503/bom_gaza-iS7G_large.jpg</image><title>Ratusan Staf Desak Kepala HAM PBB Sebut Perang Gaza sebagai Genosida (Ilustrasi/Reuters)</title></images><description>GENEWA - Ratusan staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk telah menulis surat untuk memintanya menjelaskan secara eksplisit bahwa perang Gaza sebagai genosida yang sedang berlangsung.&#13;
&#13;
Surat yang dikirim pada Rabu menyatakan, staf menganggap kriteria hukum untuk genosida dalam perang Israel-Hamas yang berlangsung hampir dua tahun di Gaza telah terpenuhi. Ini dengan menyebutkan skala, cakupan, dan sifat pelanggaran yang terdokumentasi di sana.&#13;
&#13;
&amp;quot;OHCHR memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang kuat untuk mengecam tindakan genosida,&amp;quot; demikian bunyi surat yang ditandatangani Komite Staf atas nama lebih dari 500 karyawan, melansir Reuters, Sabtu (30/8/2025).&#13;
&#13;
Mereka &amp;nbsp;meminta Turk mengambil &amp;quot;sikap yang jelas dan terbuka.&amp;quot;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kegagalan untuk mengecam genosida yang sedang berlangsung merusak kredibilitas PBB dan sistem hak asasi manusia itu sendiri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut mengutip anggapan kegagalan moral badan internasional tersebut karena tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan genosida Rwanda tahun 1994 yang menewaskan lebih dari 1 juta orang.&#13;
&#13;
Turk mendapat dukungan penuh dan tanpa syarat dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelabelan suatu peristiwa sebagai genosida bergantung pada otoritas hukum yang berwenang,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Badan yang berbasis di Jenewa ini dibentuk pada 1993. Badan ini bertugas memajukan dan melindungi hak asasi manusia bagi semua.&#13;
&#13;
Permohonan kepada Turk, seorang pengacara Austria yang telah bekerja untuk PBB, didukung oleh sekitar seperempat dari 2.000 staf globalnya.&#13;
&#13;
Beberapa kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International telah menuduh Israel melakukan genosida. Seorang pakar independen PBB, Francesca Albanese, juga telah menggunakan istilah tersebut.&#13;
&#13;
Para pejabat PBB sebelumnya mengatakan, genosida merupakan tanggung jawab pengadilan internasional.&#13;
&#13;
Pada 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap tindakan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional. Namun, kasus tersebut belum disidangkan berdasarkan substansinya &amp;ndash; sebuah proses yang dapat memakan waktu bertahun-tahun.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>GENEWA - Ratusan staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk telah menulis surat untuk memintanya menjelaskan secara eksplisit bahwa perang Gaza sebagai genosida yang sedang berlangsung.&#13;
&#13;
Surat yang dikirim pada Rabu menyatakan, staf menganggap kriteria hukum untuk genosida dalam perang Israel-Hamas yang berlangsung hampir dua tahun di Gaza telah terpenuhi. Ini dengan menyebutkan skala, cakupan, dan sifat pelanggaran yang terdokumentasi di sana.&#13;
&#13;
&amp;quot;OHCHR memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang kuat untuk mengecam tindakan genosida,&amp;quot; demikian bunyi surat yang ditandatangani Komite Staf atas nama lebih dari 500 karyawan, melansir Reuters, Sabtu (30/8/2025).&#13;
&#13;
Mereka &amp;nbsp;meminta Turk mengambil &amp;quot;sikap yang jelas dan terbuka.&amp;quot;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kegagalan untuk mengecam genosida yang sedang berlangsung merusak kredibilitas PBB dan sistem hak asasi manusia itu sendiri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut mengutip anggapan kegagalan moral badan internasional tersebut karena tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan genosida Rwanda tahun 1994 yang menewaskan lebih dari 1 juta orang.&#13;
&#13;
Turk mendapat dukungan penuh dan tanpa syarat dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelabelan suatu peristiwa sebagai genosida bergantung pada otoritas hukum yang berwenang,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Badan yang berbasis di Jenewa ini dibentuk pada 1993. Badan ini bertugas memajukan dan melindungi hak asasi manusia bagi semua.&#13;
&#13;
Permohonan kepada Turk, seorang pengacara Austria yang telah bekerja untuk PBB, didukung oleh sekitar seperempat dari 2.000 staf globalnya.&#13;
&#13;
Beberapa kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International telah menuduh Israel melakukan genosida. Seorang pakar independen PBB, Francesca Albanese, juga telah menggunakan istilah tersebut.&#13;
&#13;
Para pejabat PBB sebelumnya mengatakan, genosida merupakan tanggung jawab pengadilan internasional.&#13;
&#13;
Pada 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap tindakan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional. Namun, kasus tersebut belum disidangkan berdasarkan substansinya &amp;ndash; sebuah proses yang dapat memakan waktu bertahun-tahun.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
