<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Buka Peluang Jerat Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk menjerat pidana 7 anggota Brimob, yang terlibat insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan (21), beberapa hari lalu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/30/337/3166582/kapolri-buka-peluang-jerat-pidana-7-anggota-brimob-pelindas-affan-kurniawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/08/30/337/3166582/kapolri-buka-peluang-jerat-pidana-7-anggota-brimob-pelindas-affan-kurniawan"/><item><title>Kapolri Buka Peluang Jerat Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/08/30/337/3166582/kapolri-buka-peluang-jerat-pidana-7-anggota-brimob-pelindas-affan-kurniawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/08/30/337/3166582/kapolri-buka-peluang-jerat-pidana-7-anggota-brimob-pelindas-affan-kurniawan</guid><pubDate>Sabtu 30 Agustus 2025 23:57 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/30/337/3166582/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-aCYu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/30/337/3166582/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-aCYu_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk menjerat pidana 7 anggota Brimob, yang terlibat insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan (21), beberapa hari lalu.&#13;
&#13;
Kapolri menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima laporan dari Kadiv Propam Polri yang menyatakan, akan melakukan sidang etik 7 anggota Brimob tersebut dalam waktu satu pekan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana,&amp;quot; kata Kapolri usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kapolri juga sudah memerintahkan kepada Propam Polri untuk melaksanakan pemeriksaan ketujuh anggota Brimob tersebut secara cepat, marathon. Sehingga, bisa segera diinformasikan kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk menjerat pidana 7 anggota Brimob, yang terlibat insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan (21), beberapa hari lalu.&#13;
&#13;
Kapolri menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima laporan dari Kadiv Propam Polri yang menyatakan, akan melakukan sidang etik 7 anggota Brimob tersebut dalam waktu satu pekan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana,&amp;quot; kata Kapolri usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kapolri juga sudah memerintahkan kepada Propam Polri untuk melaksanakan pemeriksaan ketujuh anggota Brimob tersebut secara cepat, marathon. Sehingga, bisa segera diinformasikan kepada masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
