<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji, Begini Kata KPK</title><description>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167401/ustadz-khalid-basalamah-mangkir-pemeriksaan-kasus-korupsi-haji-begini-kata-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167401/ustadz-khalid-basalamah-mangkir-pemeriksaan-kasus-korupsi-haji-begini-kata-kpk"/><item><title>Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji, Begini Kata KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167401/ustadz-khalid-basalamah-mangkir-pemeriksaan-kasus-korupsi-haji-begini-kata-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167401/ustadz-khalid-basalamah-mangkir-pemeriksaan-kasus-korupsi-haji-begini-kata-kpk</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/337/3167401/kpk-gFXB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji, Begini Kata KPK</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/337/3167401/kpk-gFXB_large.jpg</image><title>Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji, Begini Kata KPK</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan &amp;nbsp;mengatur penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustadz Khalid Basalamah. Khalid sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan,&amp;quot; ujar Budi, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun Budi tidak merinci apa alasan Ustadz Khalid tak memenuhi panggilan itu. Ia mengaku akan mencari tahu apakah Khalid sempat bersurat terkait ketidakhadirannya. &amp;quot;Nanti kami akan cek apakah ada surat penundaan pemeriksaan atau tidak,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sekadar&amp;nbsp;informasi, KPK&amp;nbsp;meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan &amp;nbsp;mengatur penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustadz Khalid Basalamah. Khalid sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ustadz Khalid sedianya dipanggil pada Selasa (2/9) kemarin. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan,&amp;quot; ujar Budi, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun Budi tidak merinci apa alasan Ustadz Khalid tak memenuhi panggilan itu. Ia mengaku akan mencari tahu apakah Khalid sempat bersurat terkait ketidakhadirannya. &amp;quot;Nanti kami akan cek apakah ada surat penundaan pemeriksaan atau tidak,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sekadar&amp;nbsp;informasi, KPK&amp;nbsp;meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
