<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korlantas Polri Pangkas Birokrasi Berbelit, Apa Saja?</title><description>Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan, bahwa seluruh kebijakan yang dilahirkan selalu berpihak pada masyarakat. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167437/korlantas-polri-pangkas-birokrasi-berbelit-apa-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167437/korlantas-polri-pangkas-birokrasi-berbelit-apa-saja"/><item><title>Korlantas Polri Pangkas Birokrasi Berbelit, Apa Saja?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167437/korlantas-polri-pangkas-birokrasi-berbelit-apa-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167437/korlantas-polri-pangkas-birokrasi-berbelit-apa-saja</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 18:16 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/337/3167437/polri-2YUk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/337/3167437/polri-2YUk_large.jpg</image><title>Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas Polri akan memasuki usia 70 tahun pada Senin 22 September 2025. Usia yang matang ini menjadi momentum refleksi sekaligus pembuktian dan terus berbenah memberikan pelayanan kepada masyarakat.&#13;
&#13;
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan, bahwa seluruh kebijakan yang dilahirkan selalu berpihak pada masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejumlah program dan kebijakan mulai dari penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga sistem pelayanan daring mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus melalui birokrasi berbelit.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Kami bertekad mewujudkan layanan lalu lintas yang benar-benar dapat menyentuh kepentingan masyarakat, dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, kepastian, dan keterbukaan. Dari situlah kepercayaan publik akan terbangun,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakannya, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) telah memangkas sejumlah birokrasi yang berbelit dan membuat program digitalisasi seperti Smart SIM Digital, E-BPKB dan E-STNK, Integrated Vehicle Database, One Stop Service Regident dan Layanan Regident Mobile.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini semua memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan, dengan standar pelayanan cepat, ramah, dan efisien,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas layanan publik ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, melainkan juga bagian dari strategi besar membangun kepercayaan publik terhadap Polri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memasuki usia ke-70, Korlantas Polri ingin memastikan kehadiran Polantas di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan di jalan raya, tetapi juga dalam setiap aspek layanan publik,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semangat transformasi inilah yang menjadi penanda bahwa Polantas mewujudkan pelayanan lalu lintas yang humanis, modern, dan terpercaya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas Polri akan memasuki usia 70 tahun pada Senin 22 September 2025. Usia yang matang ini menjadi momentum refleksi sekaligus pembuktian dan terus berbenah memberikan pelayanan kepada masyarakat.&#13;
&#13;
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan, bahwa seluruh kebijakan yang dilahirkan selalu berpihak pada masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejumlah program dan kebijakan mulai dari penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga sistem pelayanan daring mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus melalui birokrasi berbelit.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Kami bertekad mewujudkan layanan lalu lintas yang benar-benar dapat menyentuh kepentingan masyarakat, dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, kepastian, dan keterbukaan. Dari situlah kepercayaan publik akan terbangun,&amp;rdquo; ujarnya, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakannya, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) telah memangkas sejumlah birokrasi yang berbelit dan membuat program digitalisasi seperti Smart SIM Digital, E-BPKB dan E-STNK, Integrated Vehicle Database, One Stop Service Regident dan Layanan Regident Mobile.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini semua memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan, dengan standar pelayanan cepat, ramah, dan efisien,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, upaya meningkatkan kualitas layanan publik ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, melainkan juga bagian dari strategi besar membangun kepercayaan publik terhadap Polri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memasuki usia ke-70, Korlantas Polri ingin memastikan kehadiran Polantas di tengah masyarakat tidak hanya dirasakan di jalan raya, tetapi juga dalam setiap aspek layanan publik,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semangat transformasi inilah yang menjadi penanda bahwa Polantas mewujudkan pelayanan lalu lintas yang humanis, modern, dan terpercaya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
