<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswa Minta Pengunjuk Rasa Dibebaskan, Ini Tanggapan Dasco</title><description>Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait tuntutan mahasiswa agar para pengunjuk rasa yang ditahan dalam demo beberapa waktu terakhir bisa dibebaskan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167486/mahasiswa-minta-pengunjuk-rasa-dibebaskan-ini-tanggapan-dasco</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167486/mahasiswa-minta-pengunjuk-rasa-dibebaskan-ini-tanggapan-dasco"/><item><title>Mahasiswa Minta Pengunjuk Rasa Dibebaskan, Ini Tanggapan Dasco</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167486/mahasiswa-minta-pengunjuk-rasa-dibebaskan-ini-tanggapan-dasco</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/03/337/3167486/mahasiswa-minta-pengunjuk-rasa-dibebaskan-ini-tanggapan-dasco</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 20:54 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/337/3167486/wakil_ketua_dpr_sufmi_dasco-ETnX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/337/3167486/wakil_ketua_dpr_sufmi_dasco-ETnX_large.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait tuntutan mahasiswa agar para pengunjuk rasa yang ditahan dalam demo beberapa waktu terakhir bisa dibebaskan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pertama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,&amp;quot; kata Dasco usai menerima audiensi mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Dasco menjelaskan, pihaknya akan melihat kasus para pengunjuk rasa satu per satu sebelum mengambil langkah komunikasi dengan aparat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan, kita akan komunikasikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan, pengecualian berlaku bagi para demonstran yang terbukti melakukan tindakan anarkis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini di luar yang melakukan tindakan anarkis yang memang terbukti,&amp;quot; tegas Dasco.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, jumlah massa aksi yang ditangkap terkait demonstrasi ricuh bertambah menjadi 3.195 orang. Penangkapan dilakukan di 15 Polda jajaran seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 387 orang telah dipulangkan, 55 orang ditetapkan tersangka, dan 2.753 lainnya masih dalam pemeriksaan, berdasarkan data Mabes Polri per Senin (1/9/2025).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait tuntutan mahasiswa agar para pengunjuk rasa yang ditahan dalam demo beberapa waktu terakhir bisa dibebaskan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pertama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,&amp;quot; kata Dasco usai menerima audiensi mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Dasco menjelaskan, pihaknya akan melihat kasus para pengunjuk rasa satu per satu sebelum mengambil langkah komunikasi dengan aparat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan, kita akan komunikasikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, ia menegaskan, pengecualian berlaku bagi para demonstran yang terbukti melakukan tindakan anarkis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini di luar yang melakukan tindakan anarkis yang memang terbukti,&amp;quot; tegas Dasco.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, jumlah massa aksi yang ditangkap terkait demonstrasi ricuh bertambah menjadi 3.195 orang. Penangkapan dilakukan di 15 Polda jajaran seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 387 orang telah dipulangkan, 55 orang ditetapkan tersangka, dan 2.753 lainnya masih dalam pemeriksaan, berdasarkan data Mabes Polri per Senin (1/9/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
