<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 66 Perusuh di Kota Bekasi, 24 Orang Jadi Tersangka</title><description>Polisi menangkap 66 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30??&quot;31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167248/polisi-tangkap-66-perusuh-di-kota-bekasi-24-orang-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167248/polisi-tangkap-66-perusuh-di-kota-bekasi-24-orang-jadi-tersangka"/><item><title>Polisi Tangkap 66 Perusuh di Kota Bekasi, 24 Orang Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167248/polisi-tangkap-66-perusuh-di-kota-bekasi-24-orang-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167248/polisi-tangkap-66-perusuh-di-kota-bekasi-24-orang-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 01:05 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/02/338/3167248/pelaku_kerusuhan_di_bekasi-6Hag_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku kerusuhan di Bekasi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/02/338/3167248/pelaku_kerusuhan_di_bekasi-6Hag_large.jpg</image><title>Pelaku kerusuhan di Bekasi (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap 66 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30&amp;ndash;31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Total yang diproses ada 24 orang, terdiri dari 14 dewasa dan 10 di bawah umur,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (2/9/2025).&#13;
&#13;
Sebanyak 48 orang ditangkap saat melakukan kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari jumlah itu, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari enam dewasa dan satu anak di bawah umur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, dari 18 orang yang diamankan di sekitar Polsek Pondok Gede, 17 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal karena diduga melakukan kekerasan bersama-sama, menghasut, serta melawan aparat kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terhadap terduga pelaku perusuh di TKP Polsek Pondok Gede sejumlah 17 orang, terdiri dari 8 dewasa dan 9 anak di bawah umur, dikenakan Pasal 170, 160, 212, 214, 216, hingga 218 KUHP,&amp;rdquo; jelas Braiel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kronologi Kerusuhan&#13;
&#13;
Kericuhan bermula saat massa tak dikenal menyerang Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Minggu (31/8/2025) sore. Massa yang datang dari arah Kranji melempari batu ke arah Mapolres.&#13;
&#13;
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Akses jalan di sekitar lokasi pun sempat ditutup, sehingga pengendara tidak bisa melintas.&#13;
&#13;
Meski sempat mereda, massa kembali melakukan penyerangan pada dini hari sebelum akhirnya berhasil diatasi aparat.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap 66 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30&amp;ndash;31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Total yang diproses ada 24 orang, terdiri dari 14 dewasa dan 10 di bawah umur,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (2/9/2025).&#13;
&#13;
Sebanyak 48 orang ditangkap saat melakukan kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari jumlah itu, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari enam dewasa dan satu anak di bawah umur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, dari 18 orang yang diamankan di sekitar Polsek Pondok Gede, 17 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal karena diduga melakukan kekerasan bersama-sama, menghasut, serta melawan aparat kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terhadap terduga pelaku perusuh di TKP Polsek Pondok Gede sejumlah 17 orang, terdiri dari 8 dewasa dan 9 anak di bawah umur, dikenakan Pasal 170, 160, 212, 214, 216, hingga 218 KUHP,&amp;rdquo; jelas Braiel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kronologi Kerusuhan&#13;
&#13;
Kericuhan bermula saat massa tak dikenal menyerang Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Minggu (31/8/2025) sore. Massa yang datang dari arah Kranji melempari batu ke arah Mapolres.&#13;
&#13;
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Akses jalan di sekitar lokasi pun sempat ditutup, sehingga pengendara tidak bisa melintas.&#13;
&#13;
Meski sempat mereda, massa kembali melakukan penyerangan pada dini hari sebelum akhirnya berhasil diatasi aparat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
