<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja, Dua Perekrut Ditangkap</title><description>Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diterbangkan ke Kamboja..&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167337/polresta-bandara-soetta-gagalkan-keberangkatan-pmi-ilegal-ke-kamboja-dua-perekrut-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167337/polresta-bandara-soetta-gagalkan-keberangkatan-pmi-ilegal-ke-kamboja-dua-perekrut-ditangkap"/><item><title>Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja, Dua Perekrut Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167337/polresta-bandara-soetta-gagalkan-keberangkatan-pmi-ilegal-ke-kamboja-dua-perekrut-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167337/polresta-bandara-soetta-gagalkan-keberangkatan-pmi-ilegal-ke-kamboja-dua-perekrut-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dwinarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/338/3167337/pelaku-Z43g_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua orang tersangka perdagangan manusia/Foto: Dok Polisi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/338/3167337/pelaku-Z43g_large.jpg</image><title>Dua orang tersangka perdagangan manusia/Foto: Dok Polisi</title></images><description>TANGERANG &amp;ndash; Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diterbangkan ke Kamboja. Para pekerja ini dijanjikan bekerja sebagai admin situs judi online dengan iming-iming gaji fantastis antara Rp9 juta hingga Rp12 juta per bulan.&#13;
&#13;
Unit Jatanras Polresta Bandara Soetta mengamankan 10 orang calon PMI ilegal, mayoritas generasi Z berusia 20&amp;ndash;25 tahun asal Sumatera Utara. Mereka tergiur tawaran lowongan kerja yang disebarkan melalui media sosial Facebook.&#13;
&#13;
Selain menjanjikan gaji besar, perekrut juga menyebut tidak ada biaya keberangkatan, cukup mengirimkan dokumen untuk pembuatan paspor.&#13;
&#13;
Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya memiliki peran berbeda. Satu orang merekrut korban melalui media sosial, sementara yang lainnya membantu mengurus keberangkatan di Bandara Soetta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua tersangka membuka lowongan kerja di media sosial, memfasilitasi pembuatan paspor dan tiket keberangkatan. Dari keterangan saksi dan alat bukti, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; ujar Kanit Jatanras Polresta Bandara Soetta, Ipda Herman Slamet, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Polisi menegaskan para calon PMI ilegal diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk diberikan edukasi sebelum dipulangkan. Sementara itu, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan PMI dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG &amp;ndash; Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diterbangkan ke Kamboja. Para pekerja ini dijanjikan bekerja sebagai admin situs judi online dengan iming-iming gaji fantastis antara Rp9 juta hingga Rp12 juta per bulan.&#13;
&#13;
Unit Jatanras Polresta Bandara Soetta mengamankan 10 orang calon PMI ilegal, mayoritas generasi Z berusia 20&amp;ndash;25 tahun asal Sumatera Utara. Mereka tergiur tawaran lowongan kerja yang disebarkan melalui media sosial Facebook.&#13;
&#13;
Selain menjanjikan gaji besar, perekrut juga menyebut tidak ada biaya keberangkatan, cukup mengirimkan dokumen untuk pembuatan paspor.&#13;
&#13;
Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya memiliki peran berbeda. Satu orang merekrut korban melalui media sosial, sementara yang lainnya membantu mengurus keberangkatan di Bandara Soetta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua tersangka membuka lowongan kerja di media sosial, memfasilitasi pembuatan paspor dan tiket keberangkatan. Dari keterangan saksi dan alat bukti, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,&amp;rdquo; ujar Kanit Jatanras Polresta Bandara Soetta, Ipda Herman Slamet, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Polisi menegaskan para calon PMI ilegal diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk diberikan edukasi sebelum dipulangkan. Sementara itu, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan PMI dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
