<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan, Amankan Kucing Kesayangan Uya Kuya</title><description>Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, polisi mengamankan kucing kesayangan milik Uya Kuya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167344/polisi-gerebek-rumah-pelaku-penjarahan-amankan-kucing-kesayangan-uya-kuya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167344/polisi-gerebek-rumah-pelaku-penjarahan-amankan-kucing-kesayangan-uya-kuya"/><item><title>Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan, Amankan Kucing Kesayangan Uya Kuya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167344/polisi-gerebek-rumah-pelaku-penjarahan-amankan-kucing-kesayangan-uya-kuya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167344/polisi-gerebek-rumah-pelaku-penjarahan-amankan-kucing-kesayangan-uya-kuya</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/338/3167344/viral-Ylid_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan, Amankan Kucing Kesayangan Uya Kuya/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/338/3167344/viral-Ylid_large.jpg</image><title>Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan, Amankan Kucing Kesayangan Uya Kuya/ist</title></images><description>JAKARTA - Polisi menggerebek salah satu rumah pelaku penjarahan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya. Diketahui, kediaman Uya Kuya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah massa, &amp;nbsp;pada Sabtu, 30 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, polisi&amp;nbsp;mengamankan kucing kesayangan milik Uya Kuya. Hewan tersebut kini telah dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu (kucing) yang kita amankan. Sudah dititip di dinas ketahanan pangan dan pertanian provinsi DKI, tepatnya di Pusat pelayanan kesehatan hewan dan peternakan,&amp;quot; ujar Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kucing tersebut &amp;nbsp;diambil polisi di rumah salah satu pelaku penjarahan. Rumah pelaku itu kata dia berada di Jakarta Timur. &amp;quot;Di rumah salah satu pelaku yang kita amankan semalam,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Adapun dalam kasus penjarahan di rumah Uya Kuya, polisi masih terus memburu para pelaku. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. &amp;quot;Karena ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. &amp;quot;Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, rumah&amp;nbsp;milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Surya Utama alias Uya Kuya di RW 07, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Ketua RW 07 Pondok Bambu, Encang mengatakan, massa datang dan mulai ramai mendatangi rumah Uya Kuya sekira pukul 22.30 WIB. Ia mengaku tidak familiar wajah-wajah masa yang datang pada malam itu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menggerebek salah satu rumah pelaku penjarahan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya. Diketahui, kediaman Uya Kuya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah massa, &amp;nbsp;pada Sabtu, 30 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, polisi&amp;nbsp;mengamankan kucing kesayangan milik Uya Kuya. Hewan tersebut kini telah dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu (kucing) yang kita amankan. Sudah dititip di dinas ketahanan pangan dan pertanian provinsi DKI, tepatnya di Pusat pelayanan kesehatan hewan dan peternakan,&amp;quot; ujar Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kucing tersebut &amp;nbsp;diambil polisi di rumah salah satu pelaku penjarahan. Rumah pelaku itu kata dia berada di Jakarta Timur. &amp;quot;Di rumah salah satu pelaku yang kita amankan semalam,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Adapun dalam kasus penjarahan di rumah Uya Kuya, polisi masih terus memburu para pelaku. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. &amp;quot;Karena ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. &amp;quot;Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, rumah&amp;nbsp;milik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Surya Utama alias Uya Kuya di RW 07, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Ketua RW 07 Pondok Bambu, Encang mengatakan, massa datang dan mulai ramai mendatangi rumah Uya Kuya sekira pukul 22.30 WIB. Ia mengaku tidak familiar wajah-wajah masa yang datang pada malam itu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
