<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Ucapkan Belasungkawa untuk Keluarga Affan Kurniawan</title><description>Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo ricuh.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167482/dipecat-dari-polri-kompol-cosmas-ucapkan-belasungkawa-untuk-keluarga-affan-kurniawan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167482/dipecat-dari-polri-kompol-cosmas-ucapkan-belasungkawa-untuk-keluarga-affan-kurniawan"/><item><title>Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Ucapkan Belasungkawa untuk Keluarga Affan Kurniawan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167482/dipecat-dari-polri-kompol-cosmas-ucapkan-belasungkawa-untuk-keluarga-affan-kurniawan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/03/338/3167482/dipecat-dari-polri-kompol-cosmas-ucapkan-belasungkawa-untuk-keluarga-affan-kurniawan</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 20:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/338/3167482/kompol_cosmas_kaju_gae-92fQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kompol Cosmas Kaju Gae (foto: Okezone/Aldi Chandra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/338/3167482/kompol_cosmas_kaju_gae-92fQ_large.jpg</image><title>Kompol Cosmas Kaju Gae (foto: Okezone/Aldi Chandra)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo ricuh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peristiwa itu sudah terjadi, saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan,&amp;quot; kata Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang ditayangkan secara virtual, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Cosmas mengaku baru mengetahui adanya korban jiwa beberapa jam setelah kejadian, melalui tayangan video di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mengetahui korban meninggal setelah video viral. Kami sama sekali tidak mengetahui pada saat kejadian,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Polri. Ia menegaskan tindakannya murni menjalankan perintah tugas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan maksud dan tujuan kami. Tujuan kami melaksanakan tugas totalitas demi negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan, demi keamanan dan ketertiban umum,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, sidang KKEP menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Cosmas karena dinilai melakukan pelanggaran berat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,&amp;quot; kata Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo ricuh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peristiwa itu sudah terjadi, saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan,&amp;quot; kata Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang ditayangkan secara virtual, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Cosmas mengaku baru mengetahui adanya korban jiwa beberapa jam setelah kejadian, melalui tayangan video di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mengetahui korban meninggal setelah video viral. Kami sama sekali tidak mengetahui pada saat kejadian,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Polri. Ia menegaskan tindakannya murni menjalankan perintah tugas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan maksud dan tujuan kami. Tujuan kami melaksanakan tugas totalitas demi negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan, demi keamanan dan ketertiban umum,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, sidang KKEP menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Cosmas karena dinilai melakukan pelanggaran berat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,&amp;quot; kata Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
