<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumah Eks Gubernur Lampung Digeledah Kejati, Dolar hingga Ratusan Gram Emas Disita</title><description>Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selain diperiksa, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Arinal.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/04/340/3167805/rumah-eks-gubernur-lampung-digeledah-kejati-dolar-hingga-ratusan-gram-emas-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/04/340/3167805/rumah-eks-gubernur-lampung-digeledah-kejati-dolar-hingga-ratusan-gram-emas-disita"/><item><title>Rumah Eks Gubernur Lampung Digeledah Kejati, Dolar hingga Ratusan Gram Emas Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/04/340/3167805/rumah-eks-gubernur-lampung-digeledah-kejati-dolar-hingga-ratusan-gram-emas-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/04/340/3167805/rumah-eks-gubernur-lampung-digeledah-kejati-dolar-hingga-ratusan-gram-emas-disita</guid><pubDate>Kamis 04 September 2025 23:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/04/340/3167805/korupsi-W6Rp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejati geledah rumah eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Foto: Ira Widya/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/04/340/3167805/korupsi-W6Rp_large.jpg</image><title>Kejati geledah rumah eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Foto: Ira Widya/Okezone)</title></images><description>BANDAR LAMPUNG &amp;ndash; Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selain diperiksa, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Arinal.&#13;
&#13;
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penggeledahan terhadap rumah pribadi Arinal dilakukan pada Rabu 3 September 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi saudara ARD yang beralamat di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (kemarin),&amp;quot; ujarnya, Kamis (4/9/2025) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam penggeledahan tersebut, kata Armen, tim menyita sejumlah uang pecahan rupiah, dolar, hingga ratusan gram emas. &amp;quot;Ada yang kami bawa, uang tunai pecahan rupiah dan pecahan mata uang asing, kemudian sertifikat tanah, logam mulia, hingga mobil,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Disinggung terkait status Arinal, Armen menyebutkan saat ini Arinal masih berstatus saksi atas kasus tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, Arinal masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.&#13;
</description><content:encoded>BANDAR LAMPUNG &amp;ndash; Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selain diperiksa, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Arinal.&#13;
&#13;
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penggeledahan terhadap rumah pribadi Arinal dilakukan pada Rabu 3 September 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi saudara ARD yang beralamat di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (kemarin),&amp;quot; ujarnya, Kamis (4/9/2025) malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam penggeledahan tersebut, kata Armen, tim menyita sejumlah uang pecahan rupiah, dolar, hingga ratusan gram emas. &amp;quot;Ada yang kami bawa, uang tunai pecahan rupiah dan pecahan mata uang asing, kemudian sertifikat tanah, logam mulia, hingga mobil,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Disinggung terkait status Arinal, Armen menyebutkan saat ini Arinal masih berstatus saksi atas kasus tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, Arinal masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
