<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Setop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker</title><description>DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi para anggotanya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167963/jawab-17-8-tuntutan-rakyat-dpr-setop-tunjangan-rumah-dan-moratorium-kunker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167963/jawab-17-8-tuntutan-rakyat-dpr-setop-tunjangan-rumah-dan-moratorium-kunker"/><item><title>Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Setop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167963/jawab-17-8-tuntutan-rakyat-dpr-setop-tunjangan-rumah-dan-moratorium-kunker</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167963/jawab-17-8-tuntutan-rakyat-dpr-setop-tunjangan-rumah-dan-moratorium-kunker</guid><pubDate>Jum'at 05 September 2025 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/05/337/3167963/dpr_ri-qMr4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/05/337/3167963/dpr_ri-qMr4_large.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi para anggotanya.&#13;
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,&amp;quot; ujar Dasco.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis 4 September 2025.&#13;
&#13;
Selain itu, Dasco juga menyampaikan bahwa DPR melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang bersifat kenegaraan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhitung sejak tanggal 1 September 2025,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang deadline pada hari ini, Jumat 5 September 2025, khusus untuk DPR ditugaskan untuk bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).&#13;
&#13;
Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR). Kemudian, dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi para anggotanya.&#13;
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,&amp;quot; ujar Dasco.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis 4 September 2025.&#13;
&#13;
Selain itu, Dasco juga menyampaikan bahwa DPR melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang bersifat kenegaraan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhitung sejak tanggal 1 September 2025,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang deadline pada hari ini, Jumat 5 September 2025, khusus untuk DPR ditugaskan untuk bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).&#13;
&#13;
Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR). Kemudian, dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
