<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kunjungan Kerja Luar Negeri DPR Dimoratorium, Kecuali Undangan Kenegaraan</title><description>Kunjungan kerja luar negeri anggota DPR RI dimoratorium terhitung sejak 1 September 2025. Keputusan itu diambil menyusul adanya tuntutan rakyat mengenai pembenahan DPR RI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167976/kunjungan-kerja-luar-negeri-dpr-dimoratorium-kecuali-undangan-kenegaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167976/kunjungan-kerja-luar-negeri-dpr-dimoratorium-kecuali-undangan-kenegaraan"/><item><title>Kunjungan Kerja Luar Negeri DPR Dimoratorium, Kecuali Undangan Kenegaraan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167976/kunjungan-kerja-luar-negeri-dpr-dimoratorium-kecuali-undangan-kenegaraan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/05/337/3167976/kunjungan-kerja-luar-negeri-dpr-dimoratorium-kecuali-undangan-kenegaraan</guid><pubDate>Jum'at 05 September 2025 20:49 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/05/337/3167976/dpr_ri-A9TO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/05/337/3167976/dpr_ri-A9TO_large.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kunjungan kerja luar negeri anggota DPR RI dimoratorium terhitung sejak 1 September 2025. Keputusan itu diambil menyusul adanya tuntutan rakyat mengenai pembenahan DPR RI.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025).&#13;
&#13;
Dasco menegaskan moratorium ini memiliki pengecualian khusus, yakni untuk keperluan undangan kenegaraan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,&amp;rdquo; kata Dasco.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dasco menyampaikan akan menindaklanjuti status anggota dewan yang telah dinonaktifkan partai politiknya. Tindak lanjut itu akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berkoordinasi langsung dengan mahkamah partai politik terkait.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,&amp;rdquo; ujar Dasco.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya tidak akan menerima hak-hak keuangannya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kunjungan kerja luar negeri anggota DPR RI dimoratorium terhitung sejak 1 September 2025. Keputusan itu diambil menyusul adanya tuntutan rakyat mengenai pembenahan DPR RI.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025).&#13;
&#13;
Dasco menegaskan moratorium ini memiliki pengecualian khusus, yakni untuk keperluan undangan kenegaraan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,&amp;rdquo; kata Dasco.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dasco menyampaikan akan menindaklanjuti status anggota dewan yang telah dinonaktifkan partai politiknya. Tindak lanjut itu akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berkoordinasi langsung dengan mahkamah partai politik terkait.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,&amp;rdquo; ujar Dasco.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya tidak akan menerima hak-hak keuangannya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
