<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>43 Tersangka Demo Rusuh 28-30 Agustus Terbagi Dua Klaster, Apa Itu?</title><description>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebutkan sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh yang terjadi pada 28-30 Agustus 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/05/338/3167984/43-tersangka-demo-rusuh-28-30-agustus-terbagi-dua-klaster-apa-itu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/05/338/3167984/43-tersangka-demo-rusuh-28-30-agustus-terbagi-dua-klaster-apa-itu"/><item><title>43 Tersangka Demo Rusuh 28-30 Agustus Terbagi Dua Klaster, Apa Itu?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/05/338/3167984/43-tersangka-demo-rusuh-28-30-agustus-terbagi-dua-klaster-apa-itu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/05/338/3167984/43-tersangka-demo-rusuh-28-30-agustus-terbagi-dua-klaster-apa-itu</guid><pubDate>Jum'at 05 September 2025 21:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/05/338/3167984/polda_metro_jaya-nBf3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/05/338/3167984/polda_metro_jaya-nBf3_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebutkan sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh yang terjadi pada 28-30 Agustus 2025. Para tersangka ini terbagi dalam dua klaster.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;43 tersangka itu, ada dua klaster ya, ada dua kelompok. Enam tersangka pertama adalah kelompok orang yang diduga, atau tersangka yang diduga menghasut, mengajak, khususnya anak-anak, pelajar, untuk ikut atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan jiwa anak,&amp;rdquo; ujarnya, Jumat (5/9/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pelaku anarkis dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Aksi mereka berlangsung di sejumlah lokasi seperti sekitar Gedung DPR/MPR RI, Istora Senayan, Halte TransJakarta, serta di sekitar mal-mal kawasan Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengerusakan terhadap Mapolsek Cipayung, itu klasternya. Baru itu saja, 43. Nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian pengerusakan Mapolres Jakarta Timur, itu terpisah. Nanti akan kami update lebih lanjut,&amp;rdquo; jelas Ade Ary.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan penyidikan masih terus berlangsung dan dilakukan secara cermat serta hati-hati, dengan mengumpulkan fakta dan barang bukti, serta mencocokkan informasi dari para saksi dan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim masih bekerja. Komitmen Polda Metro Jaya adalah menindak tegas pelaku aksi anarkis dan mengusut tuntas aktor utama, aktor penggerak utama di balik kerusuhan. Ini masih berproses,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebutkan sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh yang terjadi pada 28-30 Agustus 2025. Para tersangka ini terbagi dalam dua klaster.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;43 tersangka itu, ada dua klaster ya, ada dua kelompok. Enam tersangka pertama adalah kelompok orang yang diduga, atau tersangka yang diduga menghasut, mengajak, khususnya anak-anak, pelajar, untuk ikut atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan jiwa anak,&amp;rdquo; ujarnya, Jumat (5/9/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pelaku anarkis dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Aksi mereka berlangsung di sejumlah lokasi seperti sekitar Gedung DPR/MPR RI, Istora Senayan, Halte TransJakarta, serta di sekitar mal-mal kawasan Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengerusakan terhadap Mapolsek Cipayung, itu klasternya. Baru itu saja, 43. Nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian pengerusakan Mapolres Jakarta Timur, itu terpisah. Nanti akan kami update lebih lanjut,&amp;rdquo; jelas Ade Ary.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan penyidikan masih terus berlangsung dan dilakukan secara cermat serta hati-hati, dengan mengumpulkan fakta dan barang bukti, serta mencocokkan informasi dari para saksi dan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim masih bekerja. Komitmen Polda Metro Jaya adalah menindak tegas pelaku aksi anarkis dan mengusut tuntas aktor utama, aktor penggerak utama di balik kerusuhan. Ini masih berproses,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
