<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tunda Bawa Mercy Ridwan Kamil ke Jakarta karena Belum Lunas</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/06/337/3168046/kpk-tunda-bawa-mercy-ridwan-kamil-ke-jakarta-karena-belum-lunas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/06/337/3168046/kpk-tunda-bawa-mercy-ridwan-kamil-ke-jakarta-karena-belum-lunas"/><item><title>KPK Tunda Bawa Mercy Ridwan Kamil ke Jakarta karena Belum Lunas</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/06/337/3168046/kpk-tunda-bawa-mercy-ridwan-kamil-ke-jakarta-karena-belum-lunas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/06/337/3168046/kpk-tunda-bawa-mercy-ridwan-kamil-ke-jakarta-karena-belum-lunas</guid><pubDate>Sabtu 06 September 2025 08:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/06/337/3168046/budi-CnU7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/06/337/3168046/budi-CnU7_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).&#13;
&#13;
Hingga kini, mobil tersebut belum dipindahkan ke Jakarta dan masih di Bandung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil itu belum dipindahkan karena pembayaran atas kendaraan tersebut belum lunas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas,&amp;quot; kata Budi, Sabtu (6/9/2025).&#13;
&#13;
Penyidik KPK masih menelusuri status kepemilikan mobil tersebut agar tidak ada masalah saat lelang nanti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (3/9/2025) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.&#13;
&#13;
Ilham mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK,&amp;quot; kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Mobil itu dijual sekitar tahun 2021 secara cicilan, namun pembayaran belum lunas sehingga mobil belum sepenuhnya menjadi milik Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,&amp;quot; jelas Ilham.&#13;
&#13;
Ilham menambahkan, harga mobil tersebut Rp2,6 miliar, namun baru dibayar Rp1,3 miliar. Ia juga menyampaikan bahwa jika cicilan tidak dilunasi dalam waktu dekat, mobil akan ditarik kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).&#13;
&#13;
Hingga kini, mobil tersebut belum dipindahkan ke Jakarta dan masih di Bandung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil itu belum dipindahkan karena pembayaran atas kendaraan tersebut belum lunas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas,&amp;quot; kata Budi, Sabtu (6/9/2025).&#13;
&#13;
Penyidik KPK masih menelusuri status kepemilikan mobil tersebut agar tidak ada masalah saat lelang nanti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (3/9/2025) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.&#13;
&#13;
Ilham mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK,&amp;quot; kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Mobil itu dijual sekitar tahun 2021 secara cicilan, namun pembayaran belum lunas sehingga mobil belum sepenuhnya menjadi milik Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,&amp;quot; jelas Ilham.&#13;
&#13;
Ilham menambahkan, harga mobil tersebut Rp2,6 miliar, namun baru dibayar Rp1,3 miliar. Ia juga menyampaikan bahwa jika cicilan tidak dilunasi dalam waktu dekat, mobil akan ditarik kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
