<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro:&amp;nbsp;Waspadai Penyusup saat Aksi Unjuk Rasa!</title><description>Dia menyebut, hal ini terjadi pada aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada saat periode 25-31 Agustus lalu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/06/338/3168061/polda-metro-nbsp-waspadai-penyusup-saat-aksi-unjuk-rasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/06/338/3168061/polda-metro-nbsp-waspadai-penyusup-saat-aksi-unjuk-rasa"/><item><title>Polda Metro:&amp;nbsp;Waspadai Penyusup saat Aksi Unjuk Rasa!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/06/338/3168061/polda-metro-nbsp-waspadai-penyusup-saat-aksi-unjuk-rasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/06/338/3168061/polda-metro-nbsp-waspadai-penyusup-saat-aksi-unjuk-rasa</guid><pubDate>Sabtu 06 September 2025 10:01 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/06/338/3168061/viral-wkQF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Metro:&amp;nbsp;Waspadai Penyusup saat Aksi Unjuk Rasa!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/06/338/3168061/viral-wkQF_large.jpg</image><title>Polda Metro:&amp;nbsp;Waspadai Penyusup saat Aksi Unjuk Rasa!</title></images><description>JAKARTA- Polda Metro Jaya meminta kepada semua pihak yang ingin melakukan aksi demonstrasi di ruang publik untuk benar-benar mewaspadai keberadaan penyusup yang berniat untuk melakukan kerusuhan.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengingatkan agar massa aksi bisa benar-benar menjaga agar tak ada penyusup yang masuk ke dalam barisannya, dan datang langsung membuat rusuh.&#13;
&#13;
Dia menyebut, hal ini terjadi pada aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada saat periode 25-31 Agustus lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini jangan sampai membuat nama dari pihak yang sudah menyampaikan pendapat, terus sedang berorasi, tahu-tahu ada yang langsung merusuh. Itu faktanya seperti itu, sejak tanggal 25, 28, itu fakta. Datang langsung merusuh, ini yang kami tertibkan,&amp;quot; kata Ade, dikutip Sabtu (6/9/2025).&#13;
&#13;
Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan aksi unjuk rasa di ruang publik untuk membangun komunikasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal ini penting agar petugas kepolisian di lapangan juga bisa berkomunikasi langsung dengan penanggung jawab atau Kooridnator lapangan (Korlap) dari massa aksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di situlah, kami sampaikan hak dan kewajiban, kami sampaikan, kami imbau untuk, sama-sama mengikuti aturan yang berlaku, menjaga norma-norma etika, sopan santun, dan norma-norma aturan yang berlaku. Itu pasti komunikasi, sehingga, itu memudahkan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA- Polda Metro Jaya meminta kepada semua pihak yang ingin melakukan aksi demonstrasi di ruang publik untuk benar-benar mewaspadai keberadaan penyusup yang berniat untuk melakukan kerusuhan.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengingatkan agar massa aksi bisa benar-benar menjaga agar tak ada penyusup yang masuk ke dalam barisannya, dan datang langsung membuat rusuh.&#13;
&#13;
Dia menyebut, hal ini terjadi pada aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada saat periode 25-31 Agustus lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini jangan sampai membuat nama dari pihak yang sudah menyampaikan pendapat, terus sedang berorasi, tahu-tahu ada yang langsung merusuh. Itu faktanya seperti itu, sejak tanggal 25, 28, itu fakta. Datang langsung merusuh, ini yang kami tertibkan,&amp;quot; kata Ade, dikutip Sabtu (6/9/2025).&#13;
&#13;
Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan aksi unjuk rasa di ruang publik untuk membangun komunikasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal ini penting agar petugas kepolisian di lapangan juga bisa berkomunikasi langsung dengan penanggung jawab atau Kooridnator lapangan (Korlap) dari massa aksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di situlah, kami sampaikan hak dan kewajiban, kami sampaikan, kami imbau untuk, sama-sama mengikuti aturan yang berlaku, menjaga norma-norma etika, sopan santun, dan norma-norma aturan yang berlaku. Itu pasti komunikasi, sehingga, itu memudahkan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
