<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumah Uya Kuya Dijarah, 12 Orang Ditetapkan Tersangka!</title><description>Polisi masih mengusut kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya. Ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/07/338/3168216/rumah-uya-kuya-dijarah-12-orang-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/07/338/3168216/rumah-uya-kuya-dijarah-12-orang-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Rumah Uya Kuya Dijarah, 12 Orang Ditetapkan Tersangka!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/07/338/3168216/rumah-uya-kuya-dijarah-12-orang-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/07/338/3168216/rumah-uya-kuya-dijarah-12-orang-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Minggu 07 September 2025 06:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/07/338/3168216/uya_kuya-0ySg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Situasi rumah Uya Kuya usai dijarah warga (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/07/338/3168216/uya_kuya-0ySg_large.jpg</image><title>Situasi rumah Uya Kuya usai dijarah warga (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi masih mengusut kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya. Ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (7/9/2025).&#13;
&#13;
Alfian menjelaskan, 12 tersangka itu melakukan tindakan provokasi dan penjarahan di rumah Uya Kuya. Ia menuturkan, para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 12, ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, aksi penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.&#13;
&#13;
Aksi serupa sebelumnya juga terjadi di rumah milik anggota DPR RI lainnya. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Nafa Urbach.&#13;
Tak hanya anggota DPR, rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut didatangi sekelompok massa.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi masih mengusut kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya. Ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (7/9/2025).&#13;
&#13;
Alfian menjelaskan, 12 tersangka itu melakukan tindakan provokasi dan penjarahan di rumah Uya Kuya. Ia menuturkan, para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 12, ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, aksi penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.&#13;
&#13;
Aksi serupa sebelumnya juga terjadi di rumah milik anggota DPR RI lainnya. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Nafa Urbach.&#13;
Tak hanya anggota DPR, rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut didatangi sekelompok massa.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
