<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Penuhi Sebagian Tuntutan 17+8 Rakyat, Publik Tunggu Tindakan Lembaga Lain</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menanggapi tuntutan 17+8 rakyat, dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/08/337/3168361/dpr-penuhi-sebagian-tuntutan-17-8-rakyat-publik-tunggu-tindakan-lembaga-lain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/08/337/3168361/dpr-penuhi-sebagian-tuntutan-17-8-rakyat-publik-tunggu-tindakan-lembaga-lain"/><item><title>DPR Penuhi Sebagian Tuntutan 17+8 Rakyat, Publik Tunggu Tindakan Lembaga Lain</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/08/337/3168361/dpr-penuhi-sebagian-tuntutan-17-8-rakyat-publik-tunggu-tindakan-lembaga-lain</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/08/337/3168361/dpr-penuhi-sebagian-tuntutan-17-8-rakyat-publik-tunggu-tindakan-lembaga-lain</guid><pubDate>Senin 08 September 2025 03:05 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/08/337/3168361/dpr_ri-BWul_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/08/337/3168361/dpr_ri-BWul_large.jpg</image><title>DPR RI (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menanggapi tuntutan 17+8 rakyat, dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Keputusan ini salah satunya terkait penghentian tunjangan perumahan anggota DPR yang sempat memicu kemarahan publik.&#13;
&#13;
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari Pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI untuk memenuhi tuntutan publik yang lain.&#13;
&#13;
Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas mengatakan, langkah DPR menjadi indikasi pembukaan ruang dialog pasca demonstrasi besar akhir Agustus 2025. Pertemuan pimpinan DPR dengan mahasiswa pada 3 September lalu, menurutnya, patut diapresiasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025, menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif meredam ketidakpuasan publik,&amp;rdquo; ujar Hairunnas, Minggu (7/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menambahkan, keputusan DPR bukan hanya teknis administrasi, tetapi simbolik bahwa pengakuan atas ketidakpuasan rakyat terhadap gaya hidup elite politik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut Enam Poin Keputusan DPR:&#13;
&#13;
1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI mulai 31 Agustus 2025.&#13;
&#13;
2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan, mulai 1 September 2025.&#13;
&#13;
3. Memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.&#13;
&#13;
4. Hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya tidak dibayarkan.&#13;
&#13;
5. Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait anggota DPR yang bermasalah.&#13;
&#13;
6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hairunnas menekankan, apresiasi terhadap DPR tetap harus diiringi pengawasan publik yang ketat. Ia menegaskan, implementasi kebijakan eksekutif dan lembaga lain, termasuk Polri, TNI, dan Pemerintah, menjadi ujian sesungguhnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kini giliran lembaga lain menjawab tantangan sejarah. Jika semua stakeholder bergerak sinergis, 17 tuntutan mendesak bisa dipenuhi jangka pendek, dan 8 agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menanggapi tuntutan 17+8 rakyat, dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Keputusan ini salah satunya terkait penghentian tunjangan perumahan anggota DPR yang sempat memicu kemarahan publik.&#13;
&#13;
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut dari Pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI untuk memenuhi tuntutan publik yang lain.&#13;
&#13;
Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas mengatakan, langkah DPR menjadi indikasi pembukaan ruang dialog pasca demonstrasi besar akhir Agustus 2025. Pertemuan pimpinan DPR dengan mahasiswa pada 3 September lalu, menurutnya, patut diapresiasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025, menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif meredam ketidakpuasan publik,&amp;rdquo; ujar Hairunnas, Minggu (7/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menambahkan, keputusan DPR bukan hanya teknis administrasi, tetapi simbolik bahwa pengakuan atas ketidakpuasan rakyat terhadap gaya hidup elite politik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut Enam Poin Keputusan DPR:&#13;
&#13;
1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI mulai 31 Agustus 2025.&#13;
&#13;
2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan, mulai 1 September 2025.&#13;
&#13;
3. Memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.&#13;
&#13;
4. Hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya tidak dibayarkan.&#13;
&#13;
5. Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait anggota DPR yang bermasalah.&#13;
&#13;
6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hairunnas menekankan, apresiasi terhadap DPR tetap harus diiringi pengawasan publik yang ketat. Ia menegaskan, implementasi kebijakan eksekutif dan lembaga lain, termasuk Polri, TNI, dan Pemerintah, menjadi ujian sesungguhnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kini giliran lembaga lain menjawab tantangan sejarah. Jika semua stakeholder bergerak sinergis, 17 tuntutan mendesak bisa dipenuhi jangka pendek, dan 8 agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
