<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Petugas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menteri Imipas</title><description>Tiga petugas Lapas Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/09/1/3168843/tiga-petugas-nusakambangan-naik-grade-sk-diserahkan-langsung-menteri-imipas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/09/1/3168843/tiga-petugas-nusakambangan-naik-grade-sk-diserahkan-langsung-menteri-imipas"/><item><title>Tiga Petugas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menteri Imipas</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/09/1/3168843/tiga-petugas-nusakambangan-naik-grade-sk-diserahkan-langsung-menteri-imipas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/09/1/3168843/tiga-petugas-nusakambangan-naik-grade-sk-diserahkan-langsung-menteri-imipas</guid><pubDate>Selasa 09 September 2025 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Agustina Wulandari </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/09/1/3168843/kenaikan_grade_petugas_lapas-3ysn_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Imipas serahkan SK kepada petugas Lapas Nusakambangan. (Foto: dok Kemenimipas)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/09/1/3168843/kenaikan_grade_petugas_lapas-3ysn_large.jpeg</image><title>Menteri Imipas serahkan SK kepada petugas Lapas Nusakambangan. (Foto: dok Kemenimipas)</title></images><description>CILACAP&amp;nbsp;- Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda. Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.&#13;
&#13;
Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9).&#13;
&#13;
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,&amp;rdquo; ujar Agus.&#13;
&#13;
Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Demi keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut sehari-hari yang mana melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan, Armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII memerlukan Nahkoda.&#13;
&#13;
Untuk itu, ketiganya diperbantukan sebagai Nahkoda Kapal Pengayoman sebagaimana Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193 tanggal 20 januari 2025.&#13;
&#13;
Selanjutnya, pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 tanggal 25 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.&#13;
</description><content:encoded>CILACAP&amp;nbsp;- Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan grade dari jabatan lama menjadi jabatan Nakhoda. Ketiganya adalah Badari dan Raka Ady Zulismayanto dari sebelumnya Petugas/Anggota Jaga serta Melda Subondi dari sebelumnya Penjaga Tahanan.&#13;
&#13;
Istimewanya, SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di atas kapal Pengayoman di sela-sela kegiatan penanaman 360 ribu bibit pohon kelapa serta peninjauan Balai Latihan Kerja dan ketahanan pangan program kemandirian Warga Binaan di kawasan Nusakambangan, Selasa (9/9).&#13;
&#13;
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap penghargaan ini sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Agar mereka lebih semangat lagi dalam menunjukkan kinerjanya sebagai petugas (nahkoda) dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada sesama petugas dan keluarga warga binaan,&amp;rdquo; ujar Agus.&#13;
&#13;
Sebagai penunjang operasional pelayanan penyeberangan petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Lapas Batu Nusakambangan mempunyai dua Armada Kapal Besar, yaitu Pengayoman VII dan Pengayoman VIII serta 1 (satu) Kapal Patroli/ RIB Pengayoman V.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Demi keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut sehari-hari yang mana melayani trayek penyeberangan petugas Pemasyarakatan, Armada Kapal Pengayoman V, VII, dan VIII memerlukan Nahkoda.&#13;
&#13;
Untuk itu, ketiganya diperbantukan sebagai Nahkoda Kapal Pengayoman sebagaimana Surat Perintah Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.04.01-193 tanggal 20 januari 2025.&#13;
&#13;
Selanjutnya, pihak Lapas mengusulkan kenaikan grade bagi ketiganya dari grade 5 menjadi grade 7 untuk Jabatan Nakhoda melalui surat Kepala Lapas Kelas I Batu Nomor: W.13.PAS.PAS.2.SA.03.04-301 tanggal 25 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketiga petugas tersebut juga telah mengikuti dan lulus sejumlah pelatihan pengoperasian kapal yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
