<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ustadz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Haji</title><description>Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168692/ustadz-khalid-basalamah-kembali-diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168692/ustadz-khalid-basalamah-kembali-diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-haji"/><item><title>Ustadz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168692/ustadz-khalid-basalamah-kembali-diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168692/ustadz-khalid-basalamah-kembali-diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-haji</guid><pubDate>Selasa 09 September 2025 12:22 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/09/337/3168692/kpk-Eh3l_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ustadz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Haji</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/09/337/3168692/kpk-Eh3l_large.jpg</image><title>Ustadz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Haji</title></images><description>JAKARTA - Ustadz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar &amp;nbsp;pukul 11.04 WIB.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan,&amp;nbsp;Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi fakta selaku pemilik travel haji. Komisi Antirasuah&amp;nbsp;diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi kouta haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
Dia menambahkan bahwa KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ustaz Khalid pada Selasa (2/9) lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Maka dari itu pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan penjadwalan ulang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi hari ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan.&#13;
&#13;
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ustadz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar &amp;nbsp;pukul 11.04 WIB.&#13;
&#13;
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan,&amp;nbsp;Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi fakta selaku pemilik travel haji. Komisi Antirasuah&amp;nbsp;diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi kouta haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
Dia menambahkan bahwa KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ustaz Khalid pada Selasa (2/9) lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Maka dari itu pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan penjadwalan ulang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi hari ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan.&#13;
&#13;
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
