<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambangi DPR, Roy Suryo Cs Ajukan Permohonan Audiensi Bahas Ijazah Jokowi dan Gibran</title><description>Pakar telematika Roy Suryo Cs menyambangi Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat untuk beraudiensi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168708/sambangi-dpr-roy-suryo-cs-ajukan-permohonan-audiensi-bahas-ijazah-jokowi-dan-gibran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168708/sambangi-dpr-roy-suryo-cs-ajukan-permohonan-audiensi-bahas-ijazah-jokowi-dan-gibran"/><item><title>Sambangi DPR, Roy Suryo Cs Ajukan Permohonan Audiensi Bahas Ijazah Jokowi dan Gibran</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168708/sambangi-dpr-roy-suryo-cs-ajukan-permohonan-audiensi-bahas-ijazah-jokowi-dan-gibran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/09/337/3168708/sambangi-dpr-roy-suryo-cs-ajukan-permohonan-audiensi-bahas-ijazah-jokowi-dan-gibran</guid><pubDate>Selasa 09 September 2025 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/09/337/3168708/roy-oVH9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pakar telematika Roy Suryo/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/09/337/3168708/roy-oVH9_large.jpg</image><title>Pakar telematika Roy Suryo/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo Cs menyambangi Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Kedatangannya bertujuan untuk beraudiensi perihal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kami menyerahkan surat tapi secara lisan, dan ini kami serahkan surat-surat fisiknya. Permintaan melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP/rapat dengar pendapat tentang temuan soal pendidikan dan soal hukum yang itu menyangkut dua orang,&amp;quot; kata Roy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (9/9/2025).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo turut membawa buku Jokowi&amp;rsquo;s White Paper. Nantinya, segala temuan kejanggalan soal ijazah Jokowi dalam buku itu akan diungkap kepada anggota legislatif bila terjadi RDP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena buku itu kan sudah fakta, sudah ada dan sudah viral, artinya supaya wakil rakyat kita &amp;mdash; dulu saya selaku wakil rakyat juga &amp;mdash; kalau ada kayak gitu kan responsif,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mengaturkan apresiasi untuk DPR kalau mereka responsif, karena ini permasalahan di masyarakat. Jadi, jadi wakil rakyat harus tanggap terhadap situasi permasalahan,&amp;quot; tambah Roy Suryo.&#13;
&#13;
Sementara untuk ijazah Gibran, kata Roy, pihaknya akan membawa fakta yang tercantum dalam gugatan Subhan Palal di PN Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan itulah ada kronologi yang kemudian menjadi nggak jelas atau acak-adut gitu ya. SD sama SMP kita nggak mempermasalahkan, karena itu juga bukan syarat. Tapi begitu SMA-nya, SMA itu adalah syarat dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yang jelas tentang syarat capres dan cawapres, dan juga di PKPU,&amp;quot; tutur Roy Suryo.&#13;
&#13;
Dalam gugatan itu, kata Roy, Subhan menemukan bahwa Gibran hanya duduk di bangku SMA selama 2 tahun. Bahkan, kata dia, pihaknya tak menemukan ijazah Gibran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, ternyata adalah, setelah kita cek, ini agak aneh, karena ternyata dia dalam lampiran yang dibawa kemarin oleh Pak Subhan di Pengadilan Negeri, itu Gibran itu hanya 2 tahun di namanya Orchard Road Secondary School,&amp;quot; tutur Roy Suryo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan nggak kelihatan ijazahnya yang mana, nggak pernah kelihatan. Terus tiba-tiba dia masuk ke MDIS. MDIS (Management Development Institute of Singapore), itu sempat carut-marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan, sempat ini, ada berita dan itu dimuat di berbagai situs,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Roy menilai ada kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan aneh. Dan tahunnya adalah 2006. Berarti ini ada ketidakbenaran dalam itu, indikasinya ada ketidakbenaran dalam riwayat pendidikan dari Wakil Presiden kita,&amp;quot; ucap Roy.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo Cs menyambangi Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Kedatangannya bertujuan untuk beraudiensi perihal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kami menyerahkan surat tapi secara lisan, dan ini kami serahkan surat-surat fisiknya. Permintaan melakukan audiensi atau bahkan mungkin kalau bisa RDP/rapat dengar pendapat tentang temuan soal pendidikan dan soal hukum yang itu menyangkut dua orang,&amp;quot; kata Roy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (9/9/2025).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo turut membawa buku Jokowi&amp;rsquo;s White Paper. Nantinya, segala temuan kejanggalan soal ijazah Jokowi dalam buku itu akan diungkap kepada anggota legislatif bila terjadi RDP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena buku itu kan sudah fakta, sudah ada dan sudah viral, artinya supaya wakil rakyat kita &amp;mdash; dulu saya selaku wakil rakyat juga &amp;mdash; kalau ada kayak gitu kan responsif,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mengaturkan apresiasi untuk DPR kalau mereka responsif, karena ini permasalahan di masyarakat. Jadi, jadi wakil rakyat harus tanggap terhadap situasi permasalahan,&amp;quot; tambah Roy Suryo.&#13;
&#13;
Sementara untuk ijazah Gibran, kata Roy, pihaknya akan membawa fakta yang tercantum dalam gugatan Subhan Palal di PN Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan itulah ada kronologi yang kemudian menjadi nggak jelas atau acak-adut gitu ya. SD sama SMP kita nggak mempermasalahkan, karena itu juga bukan syarat. Tapi begitu SMA-nya, SMA itu adalah syarat dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yang jelas tentang syarat capres dan cawapres, dan juga di PKPU,&amp;quot; tutur Roy Suryo.&#13;
&#13;
Dalam gugatan itu, kata Roy, Subhan menemukan bahwa Gibran hanya duduk di bangku SMA selama 2 tahun. Bahkan, kata dia, pihaknya tak menemukan ijazah Gibran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, ternyata adalah, setelah kita cek, ini agak aneh, karena ternyata dia dalam lampiran yang dibawa kemarin oleh Pak Subhan di Pengadilan Negeri, itu Gibran itu hanya 2 tahun di namanya Orchard Road Secondary School,&amp;quot; tutur Roy Suryo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan nggak kelihatan ijazahnya yang mana, nggak pernah kelihatan. Terus tiba-tiba dia masuk ke MDIS. MDIS (Management Development Institute of Singapore), itu sempat carut-marut karena katanya lulus 2007, ada yang bilang lulus 2010, terus dia katanya meneruskan, sempat ini, ada berita dan itu dimuat di berbagai situs,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Roy menilai ada kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan aneh. Dan tahunnya adalah 2006. Berarti ini ada ketidakbenaran dalam itu, indikasinya ada ketidakbenaran dalam riwayat pendidikan dari Wakil Presiden kita,&amp;quot; ucap Roy.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
