<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Pastikan Hati-Hati Bahas RUU Perampasan Aset Agar Tidak Digugat ke MK</title><description>Anggota (Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengklaim bahwa DPR akan berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169071/dpr-pastikan-hati-hati-bahas-ruu-perampasan-aset-agar-tidak-digugat-ke-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169071/dpr-pastikan-hati-hati-bahas-ruu-perampasan-aset-agar-tidak-digugat-ke-mk"/><item><title>DPR Pastikan Hati-Hati Bahas RUU Perampasan Aset Agar Tidak Digugat ke MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169071/dpr-pastikan-hati-hati-bahas-ruu-perampasan-aset-agar-tidak-digugat-ke-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169071/dpr-pastikan-hati-hati-bahas-ruu-perampasan-aset-agar-tidak-digugat-ke-mk</guid><pubDate>Rabu 10 September 2025 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/10/337/3169071/firman_soebagyo-Jo7B_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo/Foto: Felldy Utama-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/10/337/3169071/firman_soebagyo-Jo7B_large.jpg</image><title>Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo/Foto: Felldy Utama-Okezone</title></images><description>JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengklaim bahwa DPR akan berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan. Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya,&amp;quot; kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
Baleg akan memastikan RUU Perampasan Aset yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik. Dengan demikian, beleid itu tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan melihat naskah akademik dan materi yang sudah disiapkan pemerintah sebelumnya. Firman mengatakan, dalam pembuatan undang-undang perlu kolaborasi antara DPR dan pemerintah.&#13;
&#13;
Legislator Golkar ini juga menjamin aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap aspirasinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengklaim bahwa DPR akan berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan. Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya,&amp;quot; kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
Baleg akan memastikan RUU Perampasan Aset yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik. Dengan demikian, beleid itu tidak mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan melihat naskah akademik dan materi yang sudah disiapkan pemerintah sebelumnya. Firman mengatakan, dalam pembuatan undang-undang perlu kolaborasi antara DPR dan pemerintah.&#13;
&#13;
Legislator Golkar ini juga menjamin aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap aspirasinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
