<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Pengumuman Calon Tersangka Tinggal Tunggu Waktu</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat. Bahkan, lembaga antirasuah itu telah mengantongi nama calon tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169086/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-pengumuman-calon-tersangka-tinggal-tunggu-waktu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169086/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-pengumuman-calon-tersangka-tinggal-tunggu-waktu"/><item><title>Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Pengumuman Calon Tersangka Tinggal Tunggu Waktu</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169086/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-pengumuman-calon-tersangka-tinggal-tunggu-waktu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/10/337/3169086/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-pengumuman-calon-tersangka-tinggal-tunggu-waktu</guid><pubDate>Rabu 10 September 2025 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/10/337/3169086/plt_deputi_penindakan_dan_eksekusi_kpk_asep_guntur_rahayu-UJQM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/10/337/3169086/plt_deputi_penindakan_dan_eksekusi_kpk_asep_guntur_rahayu-UJQM_large.jpg</image><title>Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat. Bahkan, lembaga antirasuah itu telah mengantongi nama calon tersangka.&#13;
&#13;
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan melakukan ekspos tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam waktu dekat ya, pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat,&amp;rdquo; kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep pun meminta publik untuk menunggu. Saat disinggung perihal telah mengantongi nama calon tersangka, ia mengamini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini apa namanya, dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada,&amp;rdquo; kata Asep.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2024 ke tahap penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih berada di tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
Kasus ini berawal dari pengelolaan kuota haji 2024. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.&#13;
&#13;
Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat. Bahkan, lembaga antirasuah itu telah mengantongi nama calon tersangka.&#13;
&#13;
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan melakukan ekspos tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam waktu dekat ya, pokoknya dalam waktu dekat (penetapan tersangka), nanti dikabarkan ya, pasti dikonperskan dalam waktu dekat,&amp;rdquo; kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep pun meminta publik untuk menunggu. Saat disinggung perihal telah mengantongi nama calon tersangka, ia mengamini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini apa namanya, dipantengi saja. Nah, calonnya ya ada,&amp;rdquo; kata Asep.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2024 ke tahap penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih berada di tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
Kasus ini berawal dari pengelolaan kuota haji 2024. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.&#13;
&#13;
Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
