<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wawan Purwanto: Negeri Kita, Kitalah yang Mengatur Jalannya Demokrasi</title><description>Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan sendiri dalam berdemokrasi dan semua pihak wajib menghormatinya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/11/337/3169146/wawan-purwanto-negeri-kita-kitalah-yang-mengatur-jalannya-demokrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/11/337/3169146/wawan-purwanto-negeri-kita-kitalah-yang-mengatur-jalannya-demokrasi"/><item><title>Wawan Purwanto: Negeri Kita, Kitalah yang Mengatur Jalannya Demokrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/11/337/3169146/wawan-purwanto-negeri-kita-kitalah-yang-mengatur-jalannya-demokrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/11/337/3169146/wawan-purwanto-negeri-kita-kitalah-yang-mengatur-jalannya-demokrasi</guid><pubDate>Kamis 11 September 2025 01:27 WIB</pubDate><dc:creator>Dwinarto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/10/337/3169146/wawan-o1zZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto/Foto: iNews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/10/337/3169146/wawan-o1zZ_large.jpg</image><title>Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto/Foto: iNews</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan sendiri dalam berdemokrasi dan semua pihak wajib menghormatinya. Hal itu ia sampaikan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk &amp;ldquo;Demo &amp;amp; Tudingan Makar, Siapa Bergerak?&amp;rdquo; yang ditayangkan iNews TV, Rabu (10/9).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam demokrasi ada tiga hal penting: kebebasan, kesetaraan, dan aturan. Orang boleh melakukan demonstrasi, itu konstitusional. Tapi tetap harus taat aturan. Misalnya, demo wajib selesai pukul 18.00. Kalau dilarang begitu saja, itu justru menyalahi konstitusi,&amp;rdquo; kata Wawan.&#13;
&#13;
Menurutnya, demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore beberapa waktu lalu masih dalam koridor. Namun setelah magrib, masih ada kelompok yang tetap bergerak. &amp;ldquo;Pertanyaannya, siapa mereka? Inilah yang perlu ditelisik lebih jauh. Polisi sedang menyelidiki, apakah benar ada unsur makar di situ,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Wawan mengingatkan bahwa jika eskalasi aksi makin membesar dan tak terkendali, risiko yang muncul adalah kerusuhan. &amp;ldquo;Kalau kerusuhan makin luas, bahkan bisa mengarah ke upaya penurunan presiden. Itu sudah masuk kategori makar,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, situasi sempat menimbulkan kekhawatiran penjarahan ke rumah pejabat, anggota DPR, hingga pusat-pusat ekonomi. Namun aparat keamanan berhasil meredam potensi itu. &amp;ldquo;Teman-teman dari etnis tertentu sempat khawatir dan menghubungi saya. Saya bilang, tetap tenang, semua masih under control. Aparat bekerja melindungi kepentingan publik yang lebih luas,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Terkait dugaan makar, Wawan menilai proses hukum tidak bisa dipaksakan tanpa bukti. &amp;ldquo;Kalau ada yang menjarah atau melanggar hukum, tentu ditindak. Tapi kalau tidak terbukti, harus dibebaskan. Itu bagian dari proses pembelajaran. Prinsipnya, kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Wawan juga membandingkan dengan peristiwa masa lalu. Tahun 2016, ada 12 orang ditangkap dengan tuduhan makar, termasuk tokoh nasional seperti Rachmawati Soekarnoputri. &amp;ldquo;Tapi akhirnya banyak tuduhan yang tidak kuat. Proses hukum tetap berjalan, tidak ada SP3 sebelum selesai,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, meski muncul tudingan bahwa ratusan aktivis dikriminalisasi di era Presiden Joko Widodo, tetap harus dibuktikan lewat jalur hukum. &amp;ldquo;Negeri kita ini punya aturan, dan kitalah yang membuat serta wajib mengikutinya. Jadi, jangan sampai ada yang main potong hukum. Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku,&amp;rdquo; tutup Wawan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan sendiri dalam berdemokrasi dan semua pihak wajib menghormatinya. Hal itu ia sampaikan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk &amp;ldquo;Demo &amp;amp; Tudingan Makar, Siapa Bergerak?&amp;rdquo; yang ditayangkan iNews TV, Rabu (10/9).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam demokrasi ada tiga hal penting: kebebasan, kesetaraan, dan aturan. Orang boleh melakukan demonstrasi, itu konstitusional. Tapi tetap harus taat aturan. Misalnya, demo wajib selesai pukul 18.00. Kalau dilarang begitu saja, itu justru menyalahi konstitusi,&amp;rdquo; kata Wawan.&#13;
&#13;
Menurutnya, demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore beberapa waktu lalu masih dalam koridor. Namun setelah magrib, masih ada kelompok yang tetap bergerak. &amp;ldquo;Pertanyaannya, siapa mereka? Inilah yang perlu ditelisik lebih jauh. Polisi sedang menyelidiki, apakah benar ada unsur makar di situ,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Wawan mengingatkan bahwa jika eskalasi aksi makin membesar dan tak terkendali, risiko yang muncul adalah kerusuhan. &amp;ldquo;Kalau kerusuhan makin luas, bahkan bisa mengarah ke upaya penurunan presiden. Itu sudah masuk kategori makar,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, situasi sempat menimbulkan kekhawatiran penjarahan ke rumah pejabat, anggota DPR, hingga pusat-pusat ekonomi. Namun aparat keamanan berhasil meredam potensi itu. &amp;ldquo;Teman-teman dari etnis tertentu sempat khawatir dan menghubungi saya. Saya bilang, tetap tenang, semua masih under control. Aparat bekerja melindungi kepentingan publik yang lebih luas,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Terkait dugaan makar, Wawan menilai proses hukum tidak bisa dipaksakan tanpa bukti. &amp;ldquo;Kalau ada yang menjarah atau melanggar hukum, tentu ditindak. Tapi kalau tidak terbukti, harus dibebaskan. Itu bagian dari proses pembelajaran. Prinsipnya, kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Wawan juga membandingkan dengan peristiwa masa lalu. Tahun 2016, ada 12 orang ditangkap dengan tuduhan makar, termasuk tokoh nasional seperti Rachmawati Soekarnoputri. &amp;ldquo;Tapi akhirnya banyak tuduhan yang tidak kuat. Proses hukum tetap berjalan, tidak ada SP3 sebelum selesai,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, meski muncul tudingan bahwa ratusan aktivis dikriminalisasi di era Presiden Joko Widodo, tetap harus dibuktikan lewat jalur hukum. &amp;ldquo;Negeri kita ini punya aturan, dan kitalah yang membuat serta wajib mengikutinya. Jadi, jangan sampai ada yang main potong hukum. Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku,&amp;rdquo; tutup Wawan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
