<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tanggul Beton Cilincing Jadi Kewenangan KKP, Nusron: Tanpa Sertifikat Kami Tak Berwenang</title><description>Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, penanganan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara merupakan ranah KKP.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/15/338/3170019/tanggul-beton-cilincing-jadi-kewenangan-kkp-nusron-tanpa-sertifikat-kami-tak-berwenang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/15/338/3170019/tanggul-beton-cilincing-jadi-kewenangan-kkp-nusron-tanpa-sertifikat-kami-tak-berwenang"/><item><title>Tanggul Beton Cilincing Jadi Kewenangan KKP, Nusron: Tanpa Sertifikat Kami Tak Berwenang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/15/338/3170019/tanggul-beton-cilincing-jadi-kewenangan-kkp-nusron-tanpa-sertifikat-kami-tak-berwenang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/15/338/3170019/tanggul-beton-cilincing-jadi-kewenangan-kkp-nusron-tanpa-sertifikat-kami-tak-berwenang</guid><pubDate>Senin 15 September 2025 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/15/338/3170019/nusron-lG9Y_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid/Foto:  Achmad al Fiqri-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/15/338/3170019/nusron-lG9Y_large.jpg</image><title>Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid/Foto:  Achmad al Fiqri-Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, penanganan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Itukan tugasnya KKP,&amp;quot; kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).&#13;
&#13;
Nusron mengaku tak memiliki kewenangan menindaklanjuti tanggul beton Cilincing bila tak ada sertifikat atau dokumen kepemilikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau belum ada sertifikatnya, kami enggak ada kewenangan, itu KKP. Baik tata kelola lautnya, izin reklamasinya di sana semua,&amp;quot; ujar Nusron.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu mencuat dari video berdurasi 1 menit 9 detik yang diunggah warganet di media sosial X.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2&amp;ndash;3 kilometer. Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan kapal untuk melintas.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Cilincing, Danu Waluyo, mengaku cukup terdampak akibat keberadaan pagar beton yang menjadi bagian dari struktur proyek tersebut.&#13;
&#13;
Menurutnya, selain karena nelayan harus sedikit memutar jika ingin melaut, kehadiran pagar beton juga membuat hasil tangkapan mengalami penurunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan adanya tanggul yang diboomingkan sekarang ini, nelayan dirugikan karena harus memutar. Setidaknya ada (konsumsi) bahan bakar yang bertambah. Lalu, dengan proses pelaksanaan dari pembangunan, mengurangi hasil tangkap,&amp;quot; katanya, Jumat (12/9/2025).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Danu menjelaskan bahwa keluhan nelayan setempat sebenarnya sudah dicarikan solusi bersama-sama dengan pihak PT Karya Cipta Nusantara (KCN) selaku pemilik proyek.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, penanganan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Itukan tugasnya KKP,&amp;quot; kata Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).&#13;
&#13;
Nusron mengaku tak memiliki kewenangan menindaklanjuti tanggul beton Cilincing bila tak ada sertifikat atau dokumen kepemilikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau belum ada sertifikatnya, kami enggak ada kewenangan, itu KKP. Baik tata kelola lautnya, izin reklamasinya di sana semua,&amp;quot; ujar Nusron.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu mencuat dari video berdurasi 1 menit 9 detik yang diunggah warganet di media sosial X.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2&amp;ndash;3 kilometer. Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan kapal untuk melintas.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Cilincing, Danu Waluyo, mengaku cukup terdampak akibat keberadaan pagar beton yang menjadi bagian dari struktur proyek tersebut.&#13;
&#13;
Menurutnya, selain karena nelayan harus sedikit memutar jika ingin melaut, kehadiran pagar beton juga membuat hasil tangkapan mengalami penurunan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan adanya tanggul yang diboomingkan sekarang ini, nelayan dirugikan karena harus memutar. Setidaknya ada (konsumsi) bahan bakar yang bertambah. Lalu, dengan proses pelaksanaan dari pembangunan, mengurangi hasil tangkap,&amp;quot; katanya, Jumat (12/9/2025).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Danu menjelaskan bahwa keluhan nelayan setempat sebenarnya sudah dicarikan solusi bersama-sama dengan pihak PT Karya Cipta Nusantara (KCN) selaku pemilik proyek.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
