<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Haji, KPK: Jumlahnya Masih Dihitung!</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menghitung jumlah uang yang telah dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah. Pasalnya, pengembalian dilakukan secara bertahap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/16/337/3170317/khalid-basalamah-kembalikan-uang-kasus-haji-kpk-jumlahnya-masih-dihitung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/16/337/3170317/khalid-basalamah-kembalikan-uang-kasus-haji-kpk-jumlahnya-masih-dihitung"/><item><title>Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Haji, KPK: Jumlahnya Masih Dihitung!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/16/337/3170317/khalid-basalamah-kembalikan-uang-kasus-haji-kpk-jumlahnya-masih-dihitung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/16/337/3170317/khalid-basalamah-kembalikan-uang-kasus-haji-kpk-jumlahnya-masih-dihitung</guid><pubDate>Selasa 16 September 2025 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/16/337/3170317/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-6j27_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/16/337/3170317/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-6j27_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menghitung jumlah uang yang telah dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah. Pasalnya, pengembalian dilakukan secara bertahap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertama uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/9/2025).&#13;
&#13;
Terkait sumber uang tersebut, Budi belum membeberkan secara detail. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara gamblang saat pengumuman tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena tentu dalam pengumuman tersebut KPK akan menjelaskan secara rinci, konstruksi perkara dan kronologinya seperti apa, itu nanti kami sampaikan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, dalam pemeriksaan saksi, Ustaz Khalid Basalamah didalami terkait kepemilikan biro travel haji yang diduga memberangkatkan sejumlah jemaah menggunakan kuota haji khusus.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi adanya pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar (ada pengembalian),&amp;rdquo; kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Setyo belum merinci lebih jauh terkait pengembalian tersebut, termasuk jumlah totalnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk jumlahnya belum terverifikasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Dalam pemeriksaan, Khalid mengaku menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).&#13;
&#13;
Khalid menjelaskan, awalnya ia telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas&amp;rsquo;ud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa haji khusus. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah,&amp;rdquo; kata Khalid.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Khalid, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar melalui PT Muhibbah. Ia mengklaim, pihak travel menyebut visa tersebut resmi dengan tambahan kuota dari Kemenag.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Atas dasar itu, Khalid menegaskan dirinya sebagai korban dari agen travel tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Mas&amp;rsquo;ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Khalid juga menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour miliknya. Ia menegaskan, dirinya bersama jemaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota. Jadi kami sebagai jemaah Muhibbah,&amp;rdquo; tutup Khalid.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menghitung jumlah uang yang telah dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah. Pasalnya, pengembalian dilakukan secara bertahap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertama uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/9/2025).&#13;
&#13;
Terkait sumber uang tersebut, Budi belum membeberkan secara detail. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara gamblang saat pengumuman tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena tentu dalam pengumuman tersebut KPK akan menjelaskan secara rinci, konstruksi perkara dan kronologinya seperti apa, itu nanti kami sampaikan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, dalam pemeriksaan saksi, Ustaz Khalid Basalamah didalami terkait kepemilikan biro travel haji yang diduga memberangkatkan sejumlah jemaah menggunakan kuota haji khusus.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi adanya pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar (ada pengembalian),&amp;rdquo; kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, Setyo belum merinci lebih jauh terkait pengembalian tersebut, termasuk jumlah totalnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk jumlahnya belum terverifikasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Dalam pemeriksaan, Khalid mengaku menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).&#13;
&#13;
Khalid menjelaskan, awalnya ia telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas&amp;rsquo;ud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa haji khusus. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah,&amp;rdquo; kata Khalid.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Khalid, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar melalui PT Muhibbah. Ia mengklaim, pihak travel menyebut visa tersebut resmi dengan tambahan kuota dari Kemenag.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Atas dasar itu, Khalid menegaskan dirinya sebagai korban dari agen travel tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Mas&amp;rsquo;ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Khalid juga menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour miliknya. Ia menegaskan, dirinya bersama jemaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota. Jadi kami sebagai jemaah Muhibbah,&amp;rdquo; tutup Khalid.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
