<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Diperiksa KPK, Dirjen PHU Ngaku Dicecar soal Regulasi Haji</title><description>Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/18/337/3170948/usai-diperiksa-kpk-dirjen-phu-ngaku-dicecar-soal-regulasi-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/18/337/3170948/usai-diperiksa-kpk-dirjen-phu-ngaku-dicecar-soal-regulasi-haji"/><item><title>Usai Diperiksa KPK, Dirjen PHU Ngaku Dicecar soal Regulasi Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/18/337/3170948/usai-diperiksa-kpk-dirjen-phu-ngaku-dicecar-soal-regulasi-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/18/337/3170948/usai-diperiksa-kpk-dirjen-phu-ngaku-dicecar-soal-regulasi-haji</guid><pubDate>Kamis 18 September 2025 23:16 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/18/337/3170948/dirjen_phu-dmkF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen PHU Hilman Latief (Foto: Jonathan S/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/18/337/3170948/dirjen_phu-dmkF_large.jpg</image><title>Dirjen PHU Hilman Latief (Foto: Jonathan S/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam. Hilman mengaku dicecar soal regulasi penyelenggaraan haji.&#13;
&#13;
Hilman tercatat datang ke KPK pada pukul 10.22 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih dan terlihat meninggalkan KPK pada pukul 21.53 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,&amp;quot; ungkap Hilman, Kamis.&#13;
&#13;
Hilman juga mengaku proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Menurutnya, seluruh proses mulai dari tahapan hingga keberangkatan telah disampaikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hilman membantah kedatangannya kali ini untuk mengembalikan sejumlah uang. Ia juga mengaku tidak mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), enggak dihitung,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK telah meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023&amp;ndash;2024 ke tahap penyidikan. Sebelumnya, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.&#13;
Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, di mana Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.&#13;
&#13;
Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jamaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yaitu 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam. Hilman mengaku dicecar soal regulasi penyelenggaraan haji.&#13;
&#13;
Hilman tercatat datang ke KPK pada pukul 10.22 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih dan terlihat meninggalkan KPK pada pukul 21.53 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,&amp;quot; ungkap Hilman, Kamis.&#13;
&#13;
Hilman juga mengaku proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Menurutnya, seluruh proses mulai dari tahapan hingga keberangkatan telah disampaikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hilman membantah kedatangannya kali ini untuk mengembalikan sejumlah uang. Ia juga mengaku tidak mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), enggak dihitung,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK telah meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023&amp;ndash;2024 ke tahap penyidikan. Sebelumnya, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.&#13;
Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, di mana Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.&#13;
&#13;
Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jamaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yaitu 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
