<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Wanita Cantik di Depok Pura-Pura Dibegal, Ternyata Terlilit Pinjol</title><description>Seorang perempuan muda bernama Tasya Khairani (21) nekat mengarang cerita menjadi korban begal di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/18/338/3170876/duh-wanita-cantik-di-depok-pura-pura-dibegal-ternyata-terlilit-pinjol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/18/338/3170876/duh-wanita-cantik-di-depok-pura-pura-dibegal-ternyata-terlilit-pinjol"/><item><title>Duh! Wanita Cantik di Depok Pura-Pura Dibegal, Ternyata Terlilit Pinjol</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/18/338/3170876/duh-wanita-cantik-di-depok-pura-pura-dibegal-ternyata-terlilit-pinjol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/18/338/3170876/duh-wanita-cantik-di-depok-pura-pura-dibegal-ternyata-terlilit-pinjol</guid><pubDate>Kamis 18 September 2025 17:29 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/18/338/3170876/begal-7lG8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/18/338/3170876/begal-7lG8_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Seorang perempuan muda bernama Tasya Khairani (21) nekat mengarang cerita menjadi korban begal di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, ia terlilit utang pinjaman online (pinjol).&#13;
&#13;
Tasya bahkan sempat melapor ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 15 September 2025. Ia mengaku motor kesayangannya raib dirampas begal.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, laporan tersebut bahkan sempat ia sebarkan ke media sosial hingga viral dan membuat heboh warganet. Namun, kebohongan itu tak bertahan lama.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi pun menemukan fakta mengejutkan, yakni motor yang diklaim hilang justru dijual oleh Tasya ke tetangganya sendiri seharga Rp13 juta.&#13;
&amp;ldquo;Ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Made Budi, Kamis (18/9/2025).&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, Tasya akhirnya mengaku menjual motor tersebut karena terdesak membayar utang pinjol. Gara-gara laporan palsu dan berita bohong yang sempat viral, ia kini ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Polisi menjeratnya dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. &amp;ldquo;Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi utang pinjaman online,&amp;rdquo; ujar Made.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Seorang perempuan muda bernama Tasya Khairani (21) nekat mengarang cerita menjadi korban begal di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar). Ternyata, ia terlilit utang pinjaman online (pinjol).&#13;
&#13;
Tasya bahkan sempat melapor ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 15 September 2025. Ia mengaku motor kesayangannya raib dirampas begal.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, laporan tersebut bahkan sempat ia sebarkan ke media sosial hingga viral dan membuat heboh warganet. Namun, kebohongan itu tak bertahan lama.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi pun menemukan fakta mengejutkan, yakni motor yang diklaim hilang justru dijual oleh Tasya ke tetangganya sendiri seharga Rp13 juta.&#13;
&amp;ldquo;Ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Made Budi, Kamis (18/9/2025).&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, Tasya akhirnya mengaku menjual motor tersebut karena terdesak membayar utang pinjol. Gara-gara laporan palsu dan berita bohong yang sempat viral, ia kini ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Polisi menjeratnya dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. &amp;ldquo;Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi utang pinjaman online,&amp;rdquo; ujar Made.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
