<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Haji, KPK: Belum Mengarah ke Institusi atau Ormas Tertentu!</title><description>Dikatakan Budi, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/19/337/3171174/kasus-korupsi-haji-kpk-belum-mengarah-ke-institusi-atau-ormas-tertentu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/19/337/3171174/kasus-korupsi-haji-kpk-belum-mengarah-ke-institusi-atau-ormas-tertentu"/><item><title>Kasus Korupsi Haji, KPK: Belum Mengarah ke Institusi atau Ormas Tertentu!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/19/337/3171174/kasus-korupsi-haji-kpk-belum-mengarah-ke-institusi-atau-ormas-tertentu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/19/337/3171174/kasus-korupsi-haji-kpk-belum-mengarah-ke-institusi-atau-ormas-tertentu</guid><pubDate>Jum'at 19 September 2025 21:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/19/337/3171174/kpk-KQSY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/19/337/3171174/kpk-KQSY_large.jpg</image><title>KPK Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberitaan terkait penanganan perkara tersebut yang dikaitkan dengan institusi atau ormas tertentu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakan Budi, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 belum mengarah ke institusi maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberitaan terkait penanganan perkara tersebut yang dikaitkan dengan institusi atau ormas tertentu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,&amp;quot; kata Budi dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakan Budi, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
