<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dukung Pembekuan Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum</title><description>Penyalahgunaan sirene atau strobo dinilai meresahkan masyarakat pengguna jalan raya dan beberapa kasus penyebab kecelakaan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/20/337/3171357/dukung-pembekuan-sirene-analis-pengawalan-banyak-disalahgunakan-oknum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/20/337/3171357/dukung-pembekuan-sirene-analis-pengawalan-banyak-disalahgunakan-oknum"/><item><title>Dukung Pembekuan Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/20/337/3171357/dukung-pembekuan-sirene-analis-pengawalan-banyak-disalahgunakan-oknum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/20/337/3171357/dukung-pembekuan-sirene-analis-pengawalan-banyak-disalahgunakan-oknum</guid><pubDate>Sabtu 20 September 2025 21:47 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/20/337/3171357/lampu-b3Cw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi lampu strobo/Foto: FreePik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/20/337/3171357/lampu-b3Cw_large.jpg</image><title>Ilustrasi lampu strobo/Foto: FreePik</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penyalahgunaan sirene atau strobo dinilai meresahkan masyarakat pengguna jalan raya. Bahkan, beberapa kasus menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kaget dan panik mendengar sirene atau strobo.&#13;
&#13;
Hal itu sebagaimana disampaikan Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, merespons adanya pembekuan sementara penggunaan sirene atau strobo untuk pengawalan buntu dari ramainya &amp;quot;setop tot tot wuk wuk&amp;quot; di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak pengalaman masyarakat kesal, ketakutan, dan panik karena dengar bunyi strobo ataupun sirene yang bunyi keras di belakang mobil mereka,&amp;quot; kata Azas saat dihubungi Okezone, Sabtu (20/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahkan banyak beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas akibat bunyi sirene ataupun strobo dari mobil pengawalan yang ada di belakang mobil mereka,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun menyoroti penggunaan pengawalan yang menggunakan strobo &amp;quot;tot tot wuk wuk&amp;quot;. Menurutnya, banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama ini pengawalan itu disalahgunakan oleh banyak oknum dan menggunakan jenis strobo atau sirene yang sangat keras, itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya yang lain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Akan hal itu, ia mendukung kebijakan Kakorlantas Polri yang membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mendukung kebijakan tersebut karena kebijakan pembekuan atau pelarangan tersebut sesuai dengan yang diatur oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penyalahgunaan sirene atau strobo dinilai meresahkan masyarakat pengguna jalan raya. Bahkan, beberapa kasus menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kaget dan panik mendengar sirene atau strobo.&#13;
&#13;
Hal itu sebagaimana disampaikan Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, merespons adanya pembekuan sementara penggunaan sirene atau strobo untuk pengawalan buntu dari ramainya &amp;quot;setop tot tot wuk wuk&amp;quot; di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak pengalaman masyarakat kesal, ketakutan, dan panik karena dengar bunyi strobo ataupun sirene yang bunyi keras di belakang mobil mereka,&amp;quot; kata Azas saat dihubungi Okezone, Sabtu (20/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahkan banyak beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas akibat bunyi sirene ataupun strobo dari mobil pengawalan yang ada di belakang mobil mereka,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun menyoroti penggunaan pengawalan yang menggunakan strobo &amp;quot;tot tot wuk wuk&amp;quot;. Menurutnya, banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama ini pengawalan itu disalahgunakan oleh banyak oknum dan menggunakan jenis strobo atau sirene yang sangat keras, itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya yang lain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Akan hal itu, ia mendukung kebijakan Kakorlantas Polri yang membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mendukung kebijakan tersebut karena kebijakan pembekuan atau pelarangan tersebut sesuai dengan yang diatur oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
