<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Tembakau Sintetis Rp21 Miliar</title><description>Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan membongkar kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang diproduksi melalui home industry.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/20/338/3171312/polisi-bongkar-home-industri-narkoba-tembakau-sintetis-rp21-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/20/338/3171312/polisi-bongkar-home-industri-narkoba-tembakau-sintetis-rp21-miliar"/><item><title>Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Tembakau Sintetis Rp21 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/20/338/3171312/polisi-bongkar-home-industri-narkoba-tembakau-sintetis-rp21-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/20/338/3171312/polisi-bongkar-home-industri-narkoba-tembakau-sintetis-rp21-miliar</guid><pubDate>Sabtu 20 September 2025 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/20/338/3171312/narkoba-HCiw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan membongkar kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis/Foto: Riyan Rizki Roshali=Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/20/338/3171312/narkoba-HCiw_large.jpg</image><title>Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan membongkar kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis/Foto: Riyan Rizki Roshali=Okezone</title></images><description>TANGSEL &amp;ndash; Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan membongkar kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang diproduksi melalui home industry. Dalam kasus ini, sembilan orang diamankan dalam operasi yang dilakukan sejak Agustus-September 2025.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada Kamis 7 Agustus 2025 di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.&amp;nbsp;Saat itu, Satresnarkoba mengamankan dua tersangka berinisial AS dan FN dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 64,79 gram yang diperoleh secara online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengungkapan tindak pidana narkotika, yaitu produksi atau home industry dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Total ada 9 tersangka yang telah diamankan,&amp;rdquo; kata Victor saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan pada Sabtu (20/9/2025).&#13;
&#13;
Pengembangan kasus berlanjut pada Jumat (12/9/2025) di Kecamatan Pacet, Cianjur. Polisi menangkap empat tersangka lainnya, yakni AF, RA, IB, dan RI, dengan barang bukti 2.839 gram tembakau sintetis.&#13;
&#13;
Para tersangka diketahui mendapatkan barang dari akun Instagram IR Revolutioner, kemudian mengedarkannya melalui akun Coboy Junkies Project di wilayah Jabodetabek.&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada Senin (15/9/2025), pihaknya mengungkap home industry pembuatan tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Bekasi. Tiga tersangka berinisial MR, LR, dan BN ditangkap setelah sebelumnya diamankan di Sleman, Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di dalam apartemen tersebut ditemukan 7.700 gram serbuk mengandung MDMB pinaca, 3.900 ml cairan mengandung MDMB 4EN pinaca, 1.124,5 gram serbuk, 4.260 ml cairan kimia 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram potassium carbonat, serta berbagai peralatan untuk produksi,&amp;rdquo; ujar Victor.&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman menambahkan, nilai total barang bukti yang diamankan beratnya sekitar 21 kilogram bahan baku bibit sintetis. Jika dirupiahkan mencapai Rp21 miliar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apabila dikalkulasi, itu bisa menyelamatkan kurang lebih 2 juta jiwa dari narkotika jenis tembakau sintetis,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Pardiman menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga peracik. Mereka beroperasi sekitar tiga hingga empat bulan terakhir dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk pengedarannya di Jabodetabek melalui media sosial. Semua transaksi komunikasi segalanya pakai medsos, jaringan tersebut. Untuk keterangan dari tersangka bahwa bahan-bahan tersebut didapatkan dari luar negeri melalui bandar,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.&#13;
&#13;
Saat ini, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial SB dan SD yang diduga terlibat dalam pemesanan bahan baku dari China.&#13;
</description><content:encoded>TANGSEL &amp;ndash; Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan membongkar kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang diproduksi melalui home industry. Dalam kasus ini, sembilan orang diamankan dalam operasi yang dilakukan sejak Agustus-September 2025.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada Kamis 7 Agustus 2025 di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.&amp;nbsp;Saat itu, Satresnarkoba mengamankan dua tersangka berinisial AS dan FN dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 64,79 gram yang diperoleh secara online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengungkapan tindak pidana narkotika, yaitu produksi atau home industry dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Total ada 9 tersangka yang telah diamankan,&amp;rdquo; kata Victor saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan pada Sabtu (20/9/2025).&#13;
&#13;
Pengembangan kasus berlanjut pada Jumat (12/9/2025) di Kecamatan Pacet, Cianjur. Polisi menangkap empat tersangka lainnya, yakni AF, RA, IB, dan RI, dengan barang bukti 2.839 gram tembakau sintetis.&#13;
&#13;
Para tersangka diketahui mendapatkan barang dari akun Instagram IR Revolutioner, kemudian mengedarkannya melalui akun Coboy Junkies Project di wilayah Jabodetabek.&#13;
&#13;
Selanjutnya, pada Senin (15/9/2025), pihaknya mengungkap home industry pembuatan tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Bekasi. Tiga tersangka berinisial MR, LR, dan BN ditangkap setelah sebelumnya diamankan di Sleman, Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di dalam apartemen tersebut ditemukan 7.700 gram serbuk mengandung MDMB pinaca, 3.900 ml cairan mengandung MDMB 4EN pinaca, 1.124,5 gram serbuk, 4.260 ml cairan kimia 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram potassium carbonat, serta berbagai peralatan untuk produksi,&amp;rdquo; ujar Victor.&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman menambahkan, nilai total barang bukti yang diamankan beratnya sekitar 21 kilogram bahan baku bibit sintetis. Jika dirupiahkan mencapai Rp21 miliar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apabila dikalkulasi, itu bisa menyelamatkan kurang lebih 2 juta jiwa dari narkotika jenis tembakau sintetis,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Pardiman menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga peracik. Mereka beroperasi sekitar tiga hingga empat bulan terakhir dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk pengedarannya di Jabodetabek melalui media sosial. Semua transaksi komunikasi segalanya pakai medsos, jaringan tersebut. Untuk keterangan dari tersangka bahwa bahan-bahan tersebut didapatkan dari luar negeri melalui bandar,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 113, 114, 112 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.&#13;
&#13;
Saat ini, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial SB dan SD yang diduga terlibat dalam pemesanan bahan baku dari China.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
