<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prajurit TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Proses Hukum Tegas!</title><description>Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan anggota TNI, Letda FA, terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/21/337/3171488/prajurit-tni-aniaya-ojol-di-pontianak-panglima-perintahkan-proses-hukum-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/21/337/3171488/prajurit-tni-aniaya-ojol-di-pontianak-panglima-perintahkan-proses-hukum-tegas"/><item><title>Prajurit TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Proses Hukum Tegas!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/21/337/3171488/prajurit-tni-aniaya-ojol-di-pontianak-panglima-perintahkan-proses-hukum-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/21/337/3171488/prajurit-tni-aniaya-ojol-di-pontianak-panglima-perintahkan-proses-hukum-tegas</guid><pubDate>Minggu 21 September 2025 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/21/337/3171488/panglima_tni_jenderal_agus_subiyanto-YRtl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/21/337/3171488/panglima_tni_jenderal_agus_subiyanto-YRtl_large.jpg</image><title>Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan anggota TNI, Letda FA, terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Freddy mengungkap bahwa Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi,&amp;quot; ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).&#13;
&#13;
Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen pada penegakan hukum yang adil. TNI akan bersikap transparan terkait proses hukum ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Freddy menjelaskan prajurit TNI pelaku penganiayaan tersebut tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan anggota TNI, Letda FA, terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Freddy mengungkap bahwa Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi,&amp;quot; ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).&#13;
&#13;
Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen pada penegakan hukum yang adil. TNI akan bersikap transparan terkait proses hukum ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Freddy menjelaskan prajurit TNI pelaku penganiayaan tersebut tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
