<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta TNI Aniaya Ojol hingga Hidungnya Patah, Tersulut Suara Klakson</title><description>Seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh, dianiaya anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu membuat ojol luka lebam hingga hidung patahnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/22/337/3171540/5-fakta-tni-aniaya-ojol-hingga-hidungnya-patah-tersulut-suara-klakson</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/22/337/3171540/5-fakta-tni-aniaya-ojol-hingga-hidungnya-patah-tersulut-suara-klakson"/><item><title>5 Fakta TNI Aniaya Ojol hingga Hidungnya Patah, Tersulut Suara Klakson</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/22/337/3171540/5-fakta-tni-aniaya-ojol-hingga-hidungnya-patah-tersulut-suara-klakson</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/22/337/3171540/5-fakta-tni-aniaya-ojol-hingga-hidungnya-patah-tersulut-suara-klakson</guid><pubDate>Senin 22 September 2025 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/22/337/3171540/penganiayaan-YVJC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penganiayaan (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/22/337/3171540/penganiayaan-YVJC_large.jpg</image><title>Ilustrasi penganiayaan (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh, dianiaya anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu membuat ojol luka lebam hingga dikabarkan hidungnya patah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti,&amp;quot; kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono, Minggu 21 September 2025.&#13;
&#13;
Berikut fakta-faktanya:&#13;
&#13;
1. Pelaku Letnan Dua Diperiksa Polisi Militer&#13;
&#13;
Pelaku diketahui berinisial FA. Ia adalah anggota TNI berpangkat Letnan Dua.&amp;nbsp;Saat ini, pelaku diperiksa Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. &amp;quot;Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,&amp;quot; ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.&#13;
&#13;
2. Letda FA Minta Maaf&#13;
&#13;
FA memohon maaf dan ia mengaku memukul ojek online karena khilaf. &amp;quot;Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya karena atas kekhilafan saya,&amp;quot; ungkap FA.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Letda FA Siap Bertanggung Jawab&#13;
&#13;
Letda FA memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Ia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
4. Letda FA Tersulut Emosi Suara Klakson saat Hendak Antar Anak yang Sakit&#13;
&#13;
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi menerangkan peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim pada Sabtu 20 September 2025. Saat itu, kondisi jalan tengah macet.&#13;
&#13;
Letda FA di kemacetan memundurkan mobilnya. Tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari serempet.&#13;
&#13;
Tak terima, Letda FA turun hingga berujung penganiayaan lantaran pelaku tersulut emosi. FA saat itu tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
5. Panglima TNI Minta Letda FA Ditindak Tegas&#13;
&#13;
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengungkap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta Letda FA ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi,&amp;quot; ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu 21 September 2025.&#13;
&#13;
TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil. TNI juga akan transparan terkait penegakan hukum ini.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh, dianiaya anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu membuat ojol luka lebam hingga dikabarkan hidungnya patah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti,&amp;quot; kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono, Minggu 21 September 2025.&#13;
&#13;
Berikut fakta-faktanya:&#13;
&#13;
1. Pelaku Letnan Dua Diperiksa Polisi Militer&#13;
&#13;
Pelaku diketahui berinisial FA. Ia adalah anggota TNI berpangkat Letnan Dua.&amp;nbsp;Saat ini, pelaku diperiksa Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. &amp;quot;Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,&amp;quot; ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.&#13;
&#13;
2. Letda FA Minta Maaf&#13;
&#13;
FA memohon maaf dan ia mengaku memukul ojek online karena khilaf. &amp;quot;Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya karena atas kekhilafan saya,&amp;quot; ungkap FA.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
3. Letda FA Siap Bertanggung Jawab&#13;
&#13;
Letda FA memastikan akan bertanggung jawab atas kondisi korban. Ia juga berjanji akan mengikuti proses hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya akan tetap bertanggung jawab, baik dari pengobatan korban hingga ke proses hukum yang harus saya jalankan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
4. Letda FA Tersulut Emosi Suara Klakson saat Hendak Antar Anak yang Sakit&#13;
&#13;
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi menerangkan peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim pada Sabtu 20 September 2025. Saat itu, kondisi jalan tengah macet.&#13;
&#13;
Letda FA di kemacetan memundurkan mobilnya. Tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari serempet.&#13;
&#13;
Tak terima, Letda FA turun hingga berujung penganiayaan lantaran pelaku tersulut emosi. FA saat itu tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
5. Panglima TNI Minta Letda FA Ditindak Tegas&#13;
&#13;
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengungkap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta Letda FA ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi,&amp;quot; ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu 21 September 2025.&#13;
&#13;
TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil. TNI juga akan transparan terkait penegakan hukum ini.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
