<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Dukung Komite TPPU Prabowo: Fokus Pulihkan Aset Negara</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung, pembentukan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Presiden Prabowo Subianto.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/23/337/3171764/kpk-dukung-komite-tppu-prabowo-fokus-pulihkan-aset-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/23/337/3171764/kpk-dukung-komite-tppu-prabowo-fokus-pulihkan-aset-negara"/><item><title>KPK Dukung Komite TPPU Prabowo: Fokus Pulihkan Aset Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/23/337/3171764/kpk-dukung-komite-tppu-prabowo-fokus-pulihkan-aset-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/23/337/3171764/kpk-dukung-komite-tppu-prabowo-fokus-pulihkan-aset-negara</guid><pubDate>Selasa 23 September 2025 03:05 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/22/337/3171764/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-i3VZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/22/337/3171764/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-i3VZ_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung, pembentukan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
KPK menilai komite ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi, sekaligus bisa mengoptimalkan pemulihan aset.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK menyampaikan dukungan dalam pembentukan tim tersebut karena bicara soal penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, tentu adalah bagaimana kita juga melakukan asset recovery secara optimal,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, tindak pidana pencucian uang bisa terjadi pada berbagai jenis kejahatan. Pembentukan komite ini diharapkan dapat memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana kita bisa memulihkan keuangan negara secara maksimal dari tindak pidana korupsi. Kita paham TPPU merupakan predicate crime yang beragam, tidak hanya di bidang korupsi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, KPK kerap menjerat pelaku korupsi dengan pasal-pasal TPPU. Tujuannya bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maka, tidak hanya untuk memberikan efek jera (hukuman), tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya,&amp;quot; tegas Budi.&#13;
&#13;
Presiden Prabowo sebelumnya merombak susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Salinan aturan itu yang diakses iNews Media Group pada Kamis (18/9/2025) menunjukkan bahwa Perpres baru ditetapkan pada 25 Agustus 2025. Aturan ini menggantikan Perpres Nomor 6 Tahun 2012 yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2016.&#13;
&#13;
Perubahan ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung, pembentukan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
KPK menilai komite ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi, sekaligus bisa mengoptimalkan pemulihan aset.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK menyampaikan dukungan dalam pembentukan tim tersebut karena bicara soal penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, tentu adalah bagaimana kita juga melakukan asset recovery secara optimal,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, tindak pidana pencucian uang bisa terjadi pada berbagai jenis kejahatan. Pembentukan komite ini diharapkan dapat memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana kita bisa memulihkan keuangan negara secara maksimal dari tindak pidana korupsi. Kita paham TPPU merupakan predicate crime yang beragam, tidak hanya di bidang korupsi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menambahkan, KPK kerap menjerat pelaku korupsi dengan pasal-pasal TPPU. Tujuannya bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Maka, tidak hanya untuk memberikan efek jera (hukuman), tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya,&amp;quot; tegas Budi.&#13;
&#13;
Presiden Prabowo sebelumnya merombak susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Salinan aturan itu yang diakses iNews Media Group pada Kamis (18/9/2025) menunjukkan bahwa Perpres baru ditetapkan pada 25 Agustus 2025. Aturan ini menggantikan Perpres Nomor 6 Tahun 2012 yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2016.&#13;
&#13;
Perubahan ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
