<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabareskrim: Penegakan Hukum Dilakukan ke Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo!</title><description>Bareskrim Polri mengungkap kasus demonstrasi anarkis di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Ratusan orang telah ditetapkan tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172180/kabareskrim-penegakan-hukum-dilakukan-ke-pelaku-kerusuhan-bukan-pedemo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172180/kabareskrim-penegakan-hukum-dilakukan-ke-pelaku-kerusuhan-bukan-pedemo"/><item><title>Kabareskrim: Penegakan Hukum Dilakukan ke Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172180/kabareskrim-penegakan-hukum-dilakukan-ke-pelaku-kerusuhan-bukan-pedemo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172180/kabareskrim-penegakan-hukum-dilakukan-ke-pelaku-kerusuhan-bukan-pedemo</guid><pubDate>Rabu 24 September 2025 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/24/337/3172180/demonstrasi-NDKc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Demonstrasi di DPR akhir Agustus 2025 lalu (Foto: Dok Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/24/337/3172180/demonstrasi-NDKc_large.jpg</image><title>Demonstrasi di DPR akhir Agustus 2025 lalu (Foto: Dok Okezone) </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bareskrim Polri mengungkap kasus demonstrasi anarkis di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Ratusan orang telah ditetapkan tersangka.&#13;
&#13;
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan proses penegakan hukum hanya ditujukan kepada mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkis, bukan kepada masyarakat yang sekadar menyampaikan pendapat melalui demonstrasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya,&amp;rdquo; kata Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syahar memastikan proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan akan terus dilanjutkan. &amp;ldquo;Polri komitmen, penegakan hukum, proses sidik terus lanjut,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sejauh ini, sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. &amp;ldquo;Polri menetapkan 959 orang tersangka,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Jumlah tersebut merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri serta 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 664 orang tersangka dewasa, 295 orang lainnya adalah anak-anak.&#13;
&#13;
Syahar menambahkan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan peran dan pelanggaran masing-masing. Sejumlah barang bukti juga telah disita kepolisian.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bareskrim Polri mengungkap kasus demonstrasi anarkis di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Ratusan orang telah ditetapkan tersangka.&#13;
&#13;
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan proses penegakan hukum hanya ditujukan kepada mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkis, bukan kepada masyarakat yang sekadar menyampaikan pendapat melalui demonstrasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo, karena kalau demo memang sudah ada aturannya,&amp;rdquo; kata Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syahar memastikan proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan akan terus dilanjutkan. &amp;ldquo;Polri komitmen, penegakan hukum, proses sidik terus lanjut,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sejauh ini, sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. &amp;ldquo;Polri menetapkan 959 orang tersangka,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Jumlah tersebut merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri serta 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 664 orang tersangka dewasa, 295 orang lainnya adalah anak-anak.&#13;
&#13;
Syahar menambahkan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan peran dan pelanggaran masing-masing. Sejumlah barang bukti juga telah disita kepolisian.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
