<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiba di Gedung KPK, Pengusaha Menas Erwin Kasih &amp;#039;Jempol&amp;#039;</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172267/tiba-di-gedung-kpk-pengusaha-menas-erwin-kasih-jempol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172267/tiba-di-gedung-kpk-pengusaha-menas-erwin-kasih-jempol"/><item><title>Tiba di Gedung KPK, Pengusaha Menas Erwin Kasih &amp;#039;Jempol&amp;#039;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172267/tiba-di-gedung-kpk-pengusaha-menas-erwin-kasih-jempol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/24/337/3172267/tiba-di-gedung-kpk-pengusaha-menas-erwin-kasih-jempol</guid><pubDate>Rabu 24 September 2025 21:28 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/24/337/3172267/menas-4Z72_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah kasih jempol/Foto:  Nur Khabibi-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/24/337/3172267/menas-4Z72_large.jpg</image><title>Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah kasih jempol/Foto:  Nur Khabibi-Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah pada Rabu (24/9/2025). Usai penangkapan, Menas pun langsung dibawa ke kantor KPK.&#13;
&#13;
Pantauan di lokasi, Menas Erwin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.41 WIB dengan menaiki minibus hitam.&#13;
&#13;
Saat turun dari mobil, Menas terlihat mengenakan jaket biru, masker putih, dan bersandal.&#13;
&#13;
Dengan pengawalan petugas, Menas langsung digiring menuju lantai dua KPK guna menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Tidak ada kata yang disampaikan Menas Erwin saat memasuki kantor Lembaga Antirasuah. Ia hanya terlihat mengacungkan jempolnya saat dipanggil awak media.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah.&#13;
&#13;
Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menyeret eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.&#13;
&#13;
Adanya penangkapan tersebut dikonfirmasi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (Menas Erwin ditangkap),&amp;quot; kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2025).&#13;
&#13;
Kendati begitu, Asep belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.&#13;
&#13;
Menas disebut sebagai pihak yang memberikan fasilitas seperti sewa hotel yang dinilai merupakan bentuk gratifikasi.&#13;
&#13;
Pada pengadilan tingkat kasasi, hakim menyatakan Hasbi Hasan telah menerima fasilitas penginapan dari sejumlah pihak termasuk Menas. Pemberian fasilitas penginapan itu terjadi sejak Januari-Februari 2021.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain itu, terdakwa telah menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas penginapan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI. Fasilitas diberikan oleh Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,00,&amp;quot; tulis putusan kasasi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah pada Rabu (24/9/2025). Usai penangkapan, Menas pun langsung dibawa ke kantor KPK.&#13;
&#13;
Pantauan di lokasi, Menas Erwin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.41 WIB dengan menaiki minibus hitam.&#13;
&#13;
Saat turun dari mobil, Menas terlihat mengenakan jaket biru, masker putih, dan bersandal.&#13;
&#13;
Dengan pengawalan petugas, Menas langsung digiring menuju lantai dua KPK guna menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Tidak ada kata yang disampaikan Menas Erwin saat memasuki kantor Lembaga Antirasuah. Ia hanya terlihat mengacungkan jempolnya saat dipanggil awak media.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah.&#13;
&#13;
Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menyeret eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.&#13;
&#13;
Adanya penangkapan tersebut dikonfirmasi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya (Menas Erwin ditangkap),&amp;quot; kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2025).&#13;
&#13;
Kendati begitu, Asep belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.&#13;
&#13;
Menas disebut sebagai pihak yang memberikan fasilitas seperti sewa hotel yang dinilai merupakan bentuk gratifikasi.&#13;
&#13;
Pada pengadilan tingkat kasasi, hakim menyatakan Hasbi Hasan telah menerima fasilitas penginapan dari sejumlah pihak termasuk Menas. Pemberian fasilitas penginapan itu terjadi sejak Januari-Februari 2021.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain itu, terdakwa telah menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas penginapan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI. Fasilitas diberikan oleh Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,00,&amp;quot; tulis putusan kasasi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
