<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Bunuh Istri, Pria di Jakbar Jerat Lehernya dengan Tali Tas</title><description>Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengungkap aksi keji WN (53) yang tega menghabisi nyawa sang istri berinisial S (49) dengan jeratan tali tas.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/24/338/3172246/terungkap-bunuh-istri-pria-di-jakbar-jerat-lehernya-dengan-tali-tas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/24/338/3172246/terungkap-bunuh-istri-pria-di-jakbar-jerat-lehernya-dengan-tali-tas"/><item><title>Terungkap! Bunuh Istri, Pria di Jakbar Jerat Lehernya dengan Tali Tas</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/24/338/3172246/terungkap-bunuh-istri-pria-di-jakbar-jerat-lehernya-dengan-tali-tas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/24/338/3172246/terungkap-bunuh-istri-pria-di-jakbar-jerat-lehernya-dengan-tali-tas</guid><pubDate>Rabu 24 September 2025 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/24/338/3172246/pembunuhan-q8B5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/24/338/3172246/pembunuhan-q8B5_large.jpg</image><title>Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengungkap aksi keji WN (53) yang tega menghabisi nyawa sang istri berinisial S (49) dengan jeratan tali tas. Diketahui, jasad korban ditemukan tak bernyawa di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 11/RW 5, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 23 September 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,&amp;quot; kata Aqsha, Rabu (24/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri. Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aqsha menyebut, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa peristiwa itu terjadi akibat pertengkaran rumah tangga. &amp;ldquo;Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Aqsha menambahkan, pasangan ini telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak. Namun, belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami. Pertengkaran memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengungkap aksi keji WN (53) yang tega menghabisi nyawa sang istri berinisial S (49) dengan jeratan tali tas. Diketahui, jasad korban ditemukan tak bernyawa di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 11/RW 5, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 23 September 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,&amp;quot; kata Aqsha, Rabu (24/9/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri. Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aqsha menyebut, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa peristiwa itu terjadi akibat pertengkaran rumah tangga. &amp;ldquo;Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Aqsha menambahkan, pasangan ini telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak. Namun, belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami. Pertengkaran memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
