<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji</title><description>Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/26/337/3172524/ternyata-ini-alasan-kpk-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-korupsi-kuota-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/26/337/3172524/ternyata-ini-alasan-kpk-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-korupsi-kuota-haji"/><item><title>Ternyata Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/26/337/3172524/ternyata-ini-alasan-kpk-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-korupsi-kuota-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/26/337/3172524/ternyata-ini-alasan-kpk-belum-tetapkan-tersangka-di-kasus-korupsi-kuota-haji</guid><pubDate>Jum'at 26 September 2025 00:09 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/26/337/3172524/kpk-F6aT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/26/337/3172524/kpk-F6aT_large.jpg</image><title>Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya,&amp;quot; kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).&#13;
&#13;
Salah satu alasan masih belum diumumkan pihak tersangka ialah terkait barang bukti yang belum sempurna.&#13;
&#13;
Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Asep melanjutkan, KPK juga masih mencari informasi dan keterangan terkait penggunaan uang tersebut.&#13;
&#13;
Sejauh ini, kata Asep, yang paling terang ialah alur perintah terkait perkara korupsi tersebut. &amp;quot;Kalau alur perintahnya sudah jelas,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya,&amp;quot; kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).&#13;
&#13;
Salah satu alasan masih belum diumumkan pihak tersangka ialah terkait barang bukti yang belum sempurna.&#13;
&#13;
Penyidik saat ini menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel termasuk hubungan pada perkara tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Asep melanjutkan, KPK juga masih mencari informasi dan keterangan terkait penggunaan uang tersebut.&#13;
&#13;
Sejauh ini, kata Asep, yang paling terang ialah alur perintah terkait perkara korupsi tersebut. &amp;quot;Kalau alur perintahnya sudah jelas,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
