<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Rumah Gubernur Kalbar, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, beberapa waktu lalu. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173247/geledah-rumah-gubernur-kalbar-kpk-sita-sejumlah-barang-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173247/geledah-rumah-gubernur-kalbar-kpk-sita-sejumlah-barang-bukti"/><item><title>Geledah Rumah Gubernur Kalbar, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173247/geledah-rumah-gubernur-kalbar-kpk-sita-sejumlah-barang-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173247/geledah-rumah-gubernur-kalbar-kpk-sita-sejumlah-barang-bukti</guid><pubDate>Senin 29 September 2025 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/29/337/3173247/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-M1Nx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/29/337/3173247/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-M1Nx_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, beberapa waktu lalu. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.&#13;
&#13;
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, barang bukti yang disita masih didalami penyidik. Ia mengaku belum bisa menyebutkan secara detail barang bukti yang disita tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisis penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh mengenai nama-nama dari para tersangka dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akan diumumkan secara resmi nanti,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, beberapa waktu lalu. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.&#13;
&#13;
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, barang bukti yang disita masih didalami penyidik. Ia mengaku belum bisa menyebutkan secara detail barang bukti yang disita tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisis penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).&#13;
&#13;
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh mengenai nama-nama dari para tersangka dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akan diumumkan secara resmi nanti,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
