<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dihadapan Jenderal Sigit, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Kritik dan Harapan untuk Polri</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung koalisi masyarakat sipil dalam dialog publik bertema ?? Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” di PTIK, Senin (29/9/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173357/dihadapan-jenderal-sigit-koalisi-masyarakat-sipil-sampaikan-kritik-dan-harapan-untuk-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173357/dihadapan-jenderal-sigit-koalisi-masyarakat-sipil-sampaikan-kritik-dan-harapan-untuk-polri"/><item><title>Dihadapan Jenderal Sigit, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Kritik dan Harapan untuk Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173357/dihadapan-jenderal-sigit-koalisi-masyarakat-sipil-sampaikan-kritik-dan-harapan-untuk-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/29/337/3173357/dihadapan-jenderal-sigit-koalisi-masyarakat-sipil-sampaikan-kritik-dan-harapan-untuk-polri</guid><pubDate>Senin 29 September 2025 22:44 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/29/337/3173357/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-Rwrc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/29/337/3173357/kapolri_jenderal_listyo_sigit_prabowo-Rwrc_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung koalisi masyarakat sipil dalam dialog publik bertema &amp;ldquo;Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum&amp;rdquo; di PTIK, Senin (29/9/2025).&#13;
&#13;
Ketua PBHI, Julius Ibrani, menilai forum ini menjadi langkah awal perbaikan Polri. Namun, ia menyoroti keberadaan oknum yang kerap mengganggu jalannya aksi di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di lapangan, kami melihat berbagai macam oknum dengan badan kekar, rambut cepak, dan segala macam yang mencoba berkali-kali menghalangi serta merusak proses demonstrasi kami hingga menimbulkan kerusuhan,&amp;rdquo; ungkap Julius.&#13;
&#13;
Menurutnya, pembentukan tim transformasi Polri bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki kebijakan internal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menambahkan pertemuan ini mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi sipil hasil reformasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Forum tadi mengingatkan kita semua bahwa polisi ini adalah polisi kita, polisi sipil yang harus kita dampingi agar semakin profesional, demokratis, dan humanis,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Usman Hamid dari Amnesty International menegaskan bahwa akar demonstrasi Agustus lalu adalah ketidakadilan sosial-ekonomi. Ia juga mendesak pembebasan aktivis yang masih ditahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menjamin bahwa mereka adalah aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal,&amp;rdquo; ucap Usman. Ia menekankan pentingnya tim pencari fakta untuk mengungkap kematian dan hilangnya sejumlah orang dalam aksi tersebut.&#13;
&#13;
Perwakilan KontraS, M. Dimas Bagus, menyampaikan pihaknya membuka posko aduan orang hilang pasca aksi Agustus&amp;ndash;September.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menerima 47 aduan, di mana 33 di antaranya menjadi korban penghilangan paksa jangka pendek. Dua orang masih hilang, yaitu Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid,&amp;rdquo; jelas Dimas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KontraS juga mendesak pembebasan massa aksi yang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini bentuk dari the guilty of association atau kejahatan asosiasi yang tidak seharusnya dipidana. Mereka hanya terlibat dalam advokasi dan penyampaian pendapat di muka umum, sehingga tidak bisa dipersangkakan,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Ardi Manto Adiputra dari Imparsial menyoroti lemahnya pemahaman anggota Polri terhadap Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menemukan banyak anggota kepolisian di level bawah yang tidak mengetahui adanya Perkap 8 Tahun 2009,&amp;rdquo; katanya. Ia juga mendorong Polri meninggalkan budaya kekerasan dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Budaya militeristik yang cenderung pada kekerasan harus ditinggalkan. Yang penting sekarang adalah penguatan skill dan pengetahuan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Al Araf dari Centra Initiative mendorong Polri membangun pendekatan yang lebih ramah demonstrasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menganggap perlu membangun demonstration friendly. Aparat keamanan harus melihat massa aksi sebagai warga negara yang berpartisipasi,&amp;rdquo; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia juga mendukung pembentukan tim pencari fakta dan meminta Polri lebih persuasif dalam menangani massa.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang langsung koalisi masyarakat sipil dalam dialog publik bertema &amp;ldquo;Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum&amp;rdquo; di PTIK, Senin (29/9/2025).&#13;
&#13;
Ketua PBHI, Julius Ibrani, menilai forum ini menjadi langkah awal perbaikan Polri. Namun, ia menyoroti keberadaan oknum yang kerap mengganggu jalannya aksi di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di lapangan, kami melihat berbagai macam oknum dengan badan kekar, rambut cepak, dan segala macam yang mencoba berkali-kali menghalangi serta merusak proses demonstrasi kami hingga menimbulkan kerusuhan,&amp;rdquo; ungkap Julius.&#13;
&#13;
Menurutnya, pembentukan tim transformasi Polri bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki kebijakan internal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menambahkan pertemuan ini mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi sipil hasil reformasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Forum tadi mengingatkan kita semua bahwa polisi ini adalah polisi kita, polisi sipil yang harus kita dampingi agar semakin profesional, demokratis, dan humanis,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Usman Hamid dari Amnesty International menegaskan bahwa akar demonstrasi Agustus lalu adalah ketidakadilan sosial-ekonomi. Ia juga mendesak pembebasan aktivis yang masih ditahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menjamin bahwa mereka adalah aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal,&amp;rdquo; ucap Usman. Ia menekankan pentingnya tim pencari fakta untuk mengungkap kematian dan hilangnya sejumlah orang dalam aksi tersebut.&#13;
&#13;
Perwakilan KontraS, M. Dimas Bagus, menyampaikan pihaknya membuka posko aduan orang hilang pasca aksi Agustus&amp;ndash;September.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menerima 47 aduan, di mana 33 di antaranya menjadi korban penghilangan paksa jangka pendek. Dua orang masih hilang, yaitu Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid,&amp;rdquo; jelas Dimas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KontraS juga mendesak pembebasan massa aksi yang ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini bentuk dari the guilty of association atau kejahatan asosiasi yang tidak seharusnya dipidana. Mereka hanya terlibat dalam advokasi dan penyampaian pendapat di muka umum, sehingga tidak bisa dipersangkakan,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Ardi Manto Adiputra dari Imparsial menyoroti lemahnya pemahaman anggota Polri terhadap Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menemukan banyak anggota kepolisian di level bawah yang tidak mengetahui adanya Perkap 8 Tahun 2009,&amp;rdquo; katanya. Ia juga mendorong Polri meninggalkan budaya kekerasan dan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Budaya militeristik yang cenderung pada kekerasan harus ditinggalkan. Yang penting sekarang adalah penguatan skill dan pengetahuan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Al Araf dari Centra Initiative mendorong Polri membangun pendekatan yang lebih ramah demonstrasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami menganggap perlu membangun demonstration friendly. Aparat keamanan harus melihat massa aksi sebagai warga negara yang berpartisipasi,&amp;rdquo; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia juga mendukung pembentukan tim pencari fakta dan meminta Polri lebih persuasif dalam menangani massa.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
