<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ombudsman Soroti Masalah SDM di Program MBG: Gaji Telat hingga Guru Rangkap Tugas</title><description>Ombudsman RI menyoroti sejumlah persoalan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/30/337/3173592/ombudsman-soroti-masalah-sdm-di-program-mbg-gaji-telat-hingga-guru-rangkap-tugas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/30/337/3173592/ombudsman-soroti-masalah-sdm-di-program-mbg-gaji-telat-hingga-guru-rangkap-tugas"/><item><title>Ombudsman Soroti Masalah SDM di Program MBG: Gaji Telat hingga Guru Rangkap Tugas</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/30/337/3173592/ombudsman-soroti-masalah-sdm-di-program-mbg-gaji-telat-hingga-guru-rangkap-tugas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/30/337/3173592/ombudsman-soroti-masalah-sdm-di-program-mbg-gaji-telat-hingga-guru-rangkap-tugas</guid><pubDate>Selasa 30 September 2025 21:22 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/30/337/3173592/makan_bergizi_gratis-ceNY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Makan Bergizi Gratis (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/30/337/3173592/makan_bergizi_gratis-ceNY_large.jpg</image><title>Makan Bergizi Gratis (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Ombudsman RI menyoroti sejumlah persoalan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM).&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan salah satu temuan di lapangan adalah keterlambatan pembayaran honor staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di Bogor misalnya, staf inti SPPG seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium Rp5 juta per bulan. Namun realisasinya baru cair setelah tiga bulan, sehingga memengaruhi motivasi kerja,&amp;rdquo; ujar Yeka saat jumpa pers, Selasa (30/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Ombudsman juga menemukan persoalan di Garut dan Bandung Barat. Puluhan relawan di daerah tersebut mengaku terbebani pekerjaan yang cukup berat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di Garut dan Bandung, relawan yang rata-rata berjumlah 50 orang per SPPG menyampaikan keluhan mengenai beban kerja, mulai dari dapur hingga distribusi, yang belum sebanding dengan kompensasi yang diterima,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Masalah lain yang disorot adalah peran guru di sejumlah daerah yang harus merangkap sebagai penanggung jawab distribusi MBG.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di Lebong, Bengkulu maupun Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, guru yang seharusnya fokus mendidik justru merangkap sebagai penanggung jawab distribusi tanpa dukungan tambahan,&amp;rdquo; ungkap Yeka.&#13;
&#13;
Menurutnya, persoalan SDM bukan hanya soal jumlah, tetapi juga mencakup penataan, beban kerja, hingga kompensasi yang adil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan memperkuat tata kelola SDM, memberikan penghargaan yang layak, dan memastikan tugas sesuai kompetensi, program MBG dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga semangat para pelaksana di lapangan,&amp;rdquo; tandas Yeka.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Ombudsman RI menyoroti sejumlah persoalan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM).&#13;
&#13;
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan salah satu temuan di lapangan adalah keterlambatan pembayaran honor staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di Bogor misalnya, staf inti SPPG seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium Rp5 juta per bulan. Namun realisasinya baru cair setelah tiga bulan, sehingga memengaruhi motivasi kerja,&amp;rdquo; ujar Yeka saat jumpa pers, Selasa (30/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Ombudsman juga menemukan persoalan di Garut dan Bandung Barat. Puluhan relawan di daerah tersebut mengaku terbebani pekerjaan yang cukup berat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di Garut dan Bandung, relawan yang rata-rata berjumlah 50 orang per SPPG menyampaikan keluhan mengenai beban kerja, mulai dari dapur hingga distribusi, yang belum sebanding dengan kompensasi yang diterima,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Masalah lain yang disorot adalah peran guru di sejumlah daerah yang harus merangkap sebagai penanggung jawab distribusi MBG.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di Lebong, Bengkulu maupun Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, guru yang seharusnya fokus mendidik justru merangkap sebagai penanggung jawab distribusi tanpa dukungan tambahan,&amp;rdquo; ungkap Yeka.&#13;
&#13;
Menurutnya, persoalan SDM bukan hanya soal jumlah, tetapi juga mencakup penataan, beban kerja, hingga kompensasi yang adil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan memperkuat tata kelola SDM, memberikan penghargaan yang layak, dan memastikan tugas sesuai kompetensi, program MBG dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga semangat para pelaksana di lapangan,&amp;rdquo; tandas Yeka.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
