<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, 15 Kg Ganja Disita</title><description>Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menangkap pria berinisial A (25) terkait peredaran narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/30/338/3173383/pengedar-narkoba-di-bekasi-ditangkap-15-kg-ganja-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/09/30/338/3173383/pengedar-narkoba-di-bekasi-ditangkap-15-kg-ganja-disita"/><item><title>Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, 15 Kg Ganja Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/09/30/338/3173383/pengedar-narkoba-di-bekasi-ditangkap-15-kg-ganja-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/09/30/338/3173383/pengedar-narkoba-di-bekasi-ditangkap-15-kg-ganja-disita</guid><pubDate>Selasa 30 September 2025 06:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/30/338/3173383/penjara-p3Jt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/30/338/3173383/penjara-p3Jt_large.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menangkap pria berinisial A (25) terkait peredaran narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 15 kilogram ganja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram,&amp;rdquo; kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, pada Senin (29/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Edi menjelaskan, A ditangkap pada Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 09.40 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan peredaran narkoba di sekitar Jatiasih, Bekasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang bukti ganja tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp90 juta di pasaran gelap dan dapat merusak jiwa sekitar 5.000 orang,&amp;rdquo; ujar Edi.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan sementara, Edi menyebutkan barang haram tersebut dipasok seorang pria berinisial E, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, tersangka A bersama barang bukti ganja telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; tambah Edi.&#13;
</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menangkap pria berinisial A (25) terkait peredaran narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 15 kilogram ganja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram,&amp;rdquo; kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, pada Senin (29/9/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Edi menjelaskan, A ditangkap pada Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 09.40 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan peredaran narkoba di sekitar Jatiasih, Bekasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang bukti ganja tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp90 juta di pasaran gelap dan dapat merusak jiwa sekitar 5.000 orang,&amp;rdquo; ujar Edi.&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan sementara, Edi menyebutkan barang haram tersebut dipasok seorang pria berinisial E, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, tersangka A bersama barang bukti ganja telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut,&amp;rdquo; tambah Edi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
