<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR RI Desak Evaluasi Total Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande</title><description>DPR RI merespons serius kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/02/337/3174050/dpr-ri-desak-evaluasi-total-kontaminasi-radioaktif-cesium-137-di-cikande</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/02/337/3174050/dpr-ri-desak-evaluasi-total-kontaminasi-radioaktif-cesium-137-di-cikande"/><item><title>DPR RI Desak Evaluasi Total Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/02/337/3174050/dpr-ri-desak-evaluasi-total-kontaminasi-radioaktif-cesium-137-di-cikande</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/02/337/3174050/dpr-ri-desak-evaluasi-total-kontaminasi-radioaktif-cesium-137-di-cikande</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2025 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/02/337/3174050/puan-mzOk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR RI, Puan Maharani/Foto: Danandaya Arya Putra - Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/02/337/3174050/puan-mzOk_large.jpg</image><title>Ketua DPR RI, Puan Maharani/Foto: Danandaya Arya Putra - Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons serius kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan perihal kejadian tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri, dan lain sebagainya,&amp;quot; kata Puan kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).&#13;
&#13;
Dalam pengawasan nantinya, Puan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Dia juga meminta sumber yang membuat terjadinya kontaminasi radioaktif itu ditutup.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Dalam hal ini, DPR juga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak cepat menyelidiki asal usul zat radioaktif Cs-137 tersebut. Selain itu, Puan meminta agar diberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan dekontaminasi atau proses penetralan terhadap cemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/9/2025). Bahan berbahaya itu hanya bisa dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memilikinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diduga cemaran itu masuk dari luar negeri yang masuk tidak terkontrol. Maka, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius,&amp;rdquo; kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, saat meninjau lokasi di Cikande.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons serius kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan perihal kejadian tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri, dan lain sebagainya,&amp;quot; kata Puan kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).&#13;
&#13;
Dalam pengawasan nantinya, Puan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Dia juga meminta sumber yang membuat terjadinya kontaminasi radioaktif itu ditutup.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Dalam hal ini, DPR juga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak cepat menyelidiki asal usul zat radioaktif Cs-137 tersebut. Selain itu, Puan meminta agar diberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan dekontaminasi atau proses penetralan terhadap cemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/9/2025). Bahan berbahaya itu hanya bisa dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memilikinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diduga cemaran itu masuk dari luar negeri yang masuk tidak terkontrol. Maka, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius,&amp;rdquo; kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, saat meninjau lokasi di Cikande.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
