<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Hacker &amp;#039;Bjorka&amp;#039; Ternyata Pengangguran, Belajar IT dari Medsos</title><description>Direktorat Siber Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas pemilik akun X bernama Bjorka yang sempat menghebohkan publik karena mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/02/338/3174116/terungkap-hacker-039-bjorka-039-ternyata-pengangguran-belajar-it-dari-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/02/338/3174116/terungkap-hacker-039-bjorka-039-ternyata-pengangguran-belajar-it-dari-medsos"/><item><title>Terungkap! Hacker &amp;#039;Bjorka&amp;#039; Ternyata Pengangguran, Belajar IT dari Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/02/338/3174116/terungkap-hacker-039-bjorka-039-ternyata-pengangguran-belajar-it-dari-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/02/338/3174116/terungkap-hacker-039-bjorka-039-ternyata-pengangguran-belajar-it-dari-medsos</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2025 23:28 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/02/338/3174116/hacker_bjorka_ditangkap_polisi-x1ID_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hacker Bjorka Ditangkap Polisi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/02/338/3174116/hacker_bjorka_ditangkap_polisi-x1ID_large.jpg</image><title>Hacker Bjorka Ditangkap Polisi (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Siber Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas pemilik akun X bernama Bjorka yang sempat menghebohkan publik karena mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sosok di balik akun itu adalah WFT (22), seorang pemuda yang ternyata bukan ahli IT, melainkan lulusan putus sekolah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia ini bukan ahli IT, bahkan tidak lulus SMK,&amp;rdquo; ujar Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski begitu, WFT dikenal tekun belajar teknologi secara otodidak melalui komunitas dan konten di media sosial. Sehari-harinya ia menganggur, namun banyak waktu dihabiskan untuk mempelajari dunia siber.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kasubdit IV Ditres Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyebut motif utama WFT adalah ekonomi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua aksinya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Motifnya murni uang,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Kini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Siber Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas pemilik akun X bernama Bjorka yang sempat menghebohkan publik karena mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sosok di balik akun itu adalah WFT (22), seorang pemuda yang ternyata bukan ahli IT, melainkan lulusan putus sekolah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia ini bukan ahli IT, bahkan tidak lulus SMK,&amp;rdquo; ujar Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski begitu, WFT dikenal tekun belajar teknologi secara otodidak melalui komunitas dan konten di media sosial. Sehari-harinya ia menganggur, namun banyak waktu dihabiskan untuk mempelajari dunia siber.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kasubdit IV Ditres Siber, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyebut motif utama WFT adalah ekonomi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua aksinya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Motifnya murni uang,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Kini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
