<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Serahkan Rampasan Aset Rp300 Triliun, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu!</title><description>Prabowo memaparkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/06/337/3174802/serahkan-rampasan-aset-rp300-triliun-prabowo-kita-tak-pandang-bulu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/06/337/3174802/serahkan-rampasan-aset-rp300-triliun-prabowo-kita-tak-pandang-bulu"/><item><title>Serahkan Rampasan Aset Rp300 Triliun, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/06/337/3174802/serahkan-rampasan-aset-rp300-triliun-prabowo-kita-tak-pandang-bulu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/06/337/3174802/serahkan-rampasan-aset-rp300-triliun-prabowo-kita-tak-pandang-bulu</guid><pubDate>Senin 06 Oktober 2025 15:11 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/06/337/3174802/prabowo-7RsH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Serahkan Rampasan Aset Rp300 Triliun, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/06/337/3174802/prabowo-7RsH_large.jpg</image><title>Serahkan Rampasan Aset Rp300 Triliun, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu!</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. &amp;nbsp;Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang bertindak cepat mengamankan aset negara.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Prabowo saat &amp;nbsp;meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin (6/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib kejaksaan sudah menyita enam smelter,&amp;rdquo; ujar Prabowo.&#13;
&#13;
Prabowo&amp;nbsp;menjelaskan, bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Prabowo memaparkan, bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar 200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari angka yang dipaparkan Prabowo tersebut, bila dihitung, dari monasit saja kerugian negara bisa mencapai Rp 128 triliun. Itu masih sebagian dari keseluruhan kerugian negara.&#13;
&#13;
Prabowo memaparkan kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp 300 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. &amp;nbsp;Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai yang bertindak cepat mengamankan aset negara.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Prabowo saat &amp;nbsp;meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin (6/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib kejaksaan sudah menyita enam smelter,&amp;rdquo; ujar Prabowo.&#13;
&#13;
Prabowo&amp;nbsp;menjelaskan, bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Prabowo memaparkan, bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar 200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari angka yang dipaparkan Prabowo tersebut, bila dihitung, dari monasit saja kerugian negara bisa mencapai Rp 128 triliun. Itu masih sebagian dari keseluruhan kerugian negara.&#13;
&#13;
Prabowo memaparkan kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp 300 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
