<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Periksa&amp;nbsp;Petinggi Google dan 10 Saksi Lain nyaTerkait Korupsi Chromebook</title><description>Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/07/337/3175114/kejagung-periksa-nbsp-petinggi-google-dan-10-saksi-lain-nyaterkait-korupsi-chromebook</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/07/337/3175114/kejagung-periksa-nbsp-petinggi-google-dan-10-saksi-lain-nyaterkait-korupsi-chromebook"/><item><title>Kejagung Periksa&amp;nbsp;Petinggi Google dan 10 Saksi Lain nyaTerkait Korupsi Chromebook</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/07/337/3175114/kejagung-periksa-nbsp-petinggi-google-dan-10-saksi-lain-nyaterkait-korupsi-chromebook</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/07/337/3175114/kejagung-periksa-nbsp-petinggi-google-dan-10-saksi-lain-nyaterkait-korupsi-chromebook</guid><pubDate>Selasa 07 Oktober 2025 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/07/337/3175114/anang-izpD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/07/337/3175114/anang-izpD_large.jpg</image><title>Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Satu di antaranya merupakan petinggi Google Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik memeriksa 11 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL di hari Senin, 6 Oktober 2025 kemarin,&amp;quot; ujarnya melalui keterangan tertulisnya Selasa (7/10/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, para saksi yang diperiksa itu berinisial:&#13;
&#13;
PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.&#13;
SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.&#13;
GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.&#13;
DS selaku ASN di Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang &amp;amp; Jasa Pemerintah.&#13;
APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang &amp;amp; Jasa Pemerintah tahun 2020.&#13;
MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang &amp;amp; Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.&#13;
TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021.&#13;
INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024.&#13;
WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024.&#13;
CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024.&#13;
HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Satu di antaranya merupakan petinggi Google Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik memeriksa 11 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL di hari Senin, 6 Oktober 2025 kemarin,&amp;quot; ujarnya melalui keterangan tertulisnya Selasa (7/10/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, para saksi yang diperiksa itu berinisial:&#13;
&#13;
PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.&#13;
SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro.&#13;
GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.&#13;
DS selaku ASN di Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang &amp;amp; Jasa Pemerintah.&#13;
APU selaku Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang &amp;amp; Jasa Pemerintah tahun 2020.&#13;
MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang &amp;amp; Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.&#13;
TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021.&#13;
INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024.&#13;
WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024.&#13;
CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024.&#13;
HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
