<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Penikam Pria Paruh Baya di Johar Baru, Begini Kronologinya</title><description>Polisi meringkus seorang pria berinisial H (18), pelaku pengeroyokan berujung penusukan terhadap seorang pria paruh baya DJJ (58) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/08/338/3175213/polisi-tangkap-penikam-pria-paruh-baya-di-johar-baru-begini-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/08/338/3175213/polisi-tangkap-penikam-pria-paruh-baya-di-johar-baru-begini-kronologinya"/><item><title>Polisi Tangkap Penikam Pria Paruh Baya di Johar Baru, Begini Kronologinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/08/338/3175213/polisi-tangkap-penikam-pria-paruh-baya-di-johar-baru-begini-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/08/338/3175213/polisi-tangkap-penikam-pria-paruh-baya-di-johar-baru-begini-kronologinya</guid><pubDate>Rabu 08 Oktober 2025 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/08/338/3175213/penikam-8aEB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penikaman terhadap pria paru baya/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/08/338/3175213/penikam-8aEB_large.jpg</image><title>Pelaku penikaman terhadap pria paru baya/Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial H (18), pelaku pengeroyokan berujung penusukan terhadap seorang pria paruh baya DJJ (58) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan aksi penusukan itu terjadi pada Jumat (26/9) lalu. Ia mengatakan keributan itu bermula dari perselisihan antara pelapor dan pelaku terkait sebuah ponsel yang dipinjam oleh adik pelapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H (18) yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan. Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran soal handphone yang berujung pada tindakan kekerasan,&amp;quot; kata Susatyo kepada wartawan Rabu (8/10/2025).&#13;
&#13;
Akibat kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri setelah mencoba melerai keributan yang melibatkan anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku penusukan berinisial T (17). Kasus ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses secara hukum hingga tuntas,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa korban awalnya hanya berusaha melerai pertikaian yang terjadi di depan rumahnya. Namun justru menjadi sasaran kekerasan yang lebih parah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dua pelaku awal, H dan T, datang ke rumah pelapor mencari adiknya. Setelah cekcok mulut, mereka langsung memukul pelapor. Tak lama, teman-teman pelaku datang dan melakukan pengeroyokan. Ayah pelapor yang mencoba melerai justru ditusuk oleh T,&amp;quot; ucap Saiful.&#13;
&#13;
Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mendapat perawatan akibat luka tusuk cukup serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku lain dan mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, pelaku telah ditahan dan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial H (18), pelaku pengeroyokan berujung penusukan terhadap seorang pria paruh baya DJJ (58) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan aksi penusukan itu terjadi pada Jumat (26/9) lalu. Ia mengatakan keributan itu bermula dari perselisihan antara pelapor dan pelaku terkait sebuah ponsel yang dipinjam oleh adik pelapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H (18) yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan. Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran soal handphone yang berujung pada tindakan kekerasan,&amp;quot; kata Susatyo kepada wartawan Rabu (8/10/2025).&#13;
&#13;
Akibat kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri setelah mencoba melerai keributan yang melibatkan anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami masih memburu pelaku lain, termasuk pelaku penusukan berinisial T (17). Kasus ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses secara hukum hingga tuntas,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa korban awalnya hanya berusaha melerai pertikaian yang terjadi di depan rumahnya. Namun justru menjadi sasaran kekerasan yang lebih parah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dua pelaku awal, H dan T, datang ke rumah pelapor mencari adiknya. Setelah cekcok mulut, mereka langsung memukul pelapor. Tak lama, teman-teman pelaku datang dan melakukan pengeroyokan. Ayah pelapor yang mencoba melerai justru ditusuk oleh T,&amp;quot; ucap Saiful.&#13;
&#13;
Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mendapat perawatan akibat luka tusuk cukup serius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku lain dan mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Saat ini, pelaku telah ditahan dan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
