<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yusril Sebut Otak Bom Bali Hambali Bakal Disidang November di AS</title><description>Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku mendapat informasi Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang kini ditahan di penjara Guantanamo, akan segera disidang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/09/337/3175730/yusril-sebut-otak-bom-bali-hambali-bakal-disidang-november-di-as</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/09/337/3175730/yusril-sebut-otak-bom-bali-hambali-bakal-disidang-november-di-as"/><item><title>Yusril Sebut Otak Bom Bali Hambali Bakal Disidang November di AS</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/09/337/3175730/yusril-sebut-otak-bom-bali-hambali-bakal-disidang-november-di-as</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/09/337/3175730/yusril-sebut-otak-bom-bali-hambali-bakal-disidang-november-di-as</guid><pubDate>Kamis 09 Oktober 2025 21:21 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/09/337/3175730/yusril-OUQp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: Jonathan S/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/09/337/3175730/yusril-OUQp_large.jpg</image><title> Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: Jonathan S/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku mendapat informasi Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang kini ditahan di penjara Guantanamo, akan segera disidang.&#13;
&#13;
Yusril menyebut, sosok yang disebut sebagai otak teror Bom Bali dan sejumlah lokasi terorisme lainnya itu akan disidang di Amerika Serikat pada akhir November 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hambali belum ada kabar sekarang. Berita terakhir yang kami dengar bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir,&amp;quot; ujar Yusril, Kamis (9/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yusril belum mengetahui informasi itu secara rinci. Meski, ia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi dia mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini, hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya,&amp;quot; ucap Yusril.&#13;
&#13;
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengakui tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait sosok Hambali, yang kini ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo, AS. Namun, komunikasi itu belum mencapai titik temu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pemerintah sudah membuka akses, tapi belum berhasil dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili. Tapi sampai hari ini juga belum diadili,&amp;quot; kata Yusril, Selasa 21 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Yusril juga mengakui pemerintah Indonesia pernah berupaya memulangkan Hambali untuk kemudian diadili di Indonesia. Namun, wacana tersebut belum membuahkan hasil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu pernah ada pembicaraan pada kesimpulan dia (Hambali) direpatriasi untuk diadili di Indonesia, tapi sampai hari ini juga belum berhasil,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia juga mengungkap Indonesia sempat meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membuka akses komunikasi langsung dengan Hambali. Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum dikabulkan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku mendapat informasi Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang kini ditahan di penjara Guantanamo, akan segera disidang.&#13;
&#13;
Yusril menyebut, sosok yang disebut sebagai otak teror Bom Bali dan sejumlah lokasi terorisme lainnya itu akan disidang di Amerika Serikat pada akhir November 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hambali belum ada kabar sekarang. Berita terakhir yang kami dengar bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir,&amp;quot; ujar Yusril, Kamis (9/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Yusril belum mengetahui informasi itu secara rinci. Meski, ia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi dia mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini, hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya,&amp;quot; ucap Yusril.&#13;
&#13;
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengakui tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait sosok Hambali, yang kini ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo, AS. Namun, komunikasi itu belum mencapai titik temu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pemerintah sudah membuka akses, tapi belum berhasil dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili. Tapi sampai hari ini juga belum diadili,&amp;quot; kata Yusril, Selasa 21 Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Yusril juga mengakui pemerintah Indonesia pernah berupaya memulangkan Hambali untuk kemudian diadili di Indonesia. Namun, wacana tersebut belum membuahkan hasil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu pernah ada pembicaraan pada kesimpulan dia (Hambali) direpatriasi untuk diadili di Indonesia, tapi sampai hari ini juga belum berhasil,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia juga mengungkap Indonesia sempat meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membuka akses komunikasi langsung dengan Hambali. Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum dikabulkan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
