<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkotika dalam Rutan, Jual Sabu hingga Tembakau Sintetis</title><description>Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka, dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Peredaran narkotika ini melibatkan artis atau publik figur Ammar Zoni.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/09/338/3175583/ammar-zoni-terlibat-kasus-narkotika-dalam-rutan-jual-sabu-hingga-tembakau-sintetis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/09/338/3175583/ammar-zoni-terlibat-kasus-narkotika-dalam-rutan-jual-sabu-hingga-tembakau-sintetis"/><item><title>Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkotika dalam Rutan, Jual Sabu hingga Tembakau Sintetis</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/09/338/3175583/ammar-zoni-terlibat-kasus-narkotika-dalam-rutan-jual-sabu-hingga-tembakau-sintetis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/09/338/3175583/ammar-zoni-terlibat-kasus-narkotika-dalam-rutan-jual-sabu-hingga-tembakau-sintetis</guid><pubDate>Kamis 09 Oktober 2025 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/09/338/3175583/ammar_zoni-jFCr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/09/338/3175583/ammar_zoni-jFCr_large.jpg</image><title>Ammar Zoni (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka, dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Peredaran narkotika ini melibatkan artis atau publik figur Ammar Zoni.&#13;
&#13;
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, menerangkan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/10). Ammar Zoni diserahkan ke Kejari Jakpus bersama lima tersangka lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tersangka MA alias AZ ini, mantan artis atau publik figur, diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakpus berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,&amp;quot; ucap Fatah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.&#13;
&#13;
Fatah menyebut setelah pelimpahan tahap dua ini, jaksa penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menjelaskan surat dakwaan akan dilimpahkan paling lambat pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelahnya, kita akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kebetulan kami akan melimpahkan paling lambat minggu depan,&amp;quot; tutur dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka, dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Peredaran narkotika ini melibatkan artis atau publik figur Ammar Zoni.&#13;
&#13;
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, menerangkan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/10). Ammar Zoni diserahkan ke Kejari Jakpus bersama lima tersangka lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tersangka MA alias AZ ini, mantan artis atau publik figur, diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakpus berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,&amp;quot; ucap Fatah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.&#13;
&#13;
Fatah menyebut setelah pelimpahan tahap dua ini, jaksa penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menjelaskan surat dakwaan akan dilimpahkan paling lambat pekan depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelahnya, kita akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kebetulan kami akan melimpahkan paling lambat minggu depan,&amp;quot; tutur dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
