<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ancam Lapor DPR, Saksi TPPU Hasbi Hasan Minta KPK Kembalikan Aset</title><description>Linda Susanti, salah satu saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/337/3175923/ancam-lapor-dpr-saksi-tppu-hasbi-hasan-minta-kpk-kembalikan-aset</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/10/337/3175923/ancam-lapor-dpr-saksi-tppu-hasbi-hasan-minta-kpk-kembalikan-aset"/><item><title>Ancam Lapor DPR, Saksi TPPU Hasbi Hasan Minta KPK Kembalikan Aset</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/337/3175923/ancam-lapor-dpr-saksi-tppu-hasbi-hasan-minta-kpk-kembalikan-aset</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/10/337/3175923/ancam-lapor-dpr-saksi-tppu-hasbi-hasan-minta-kpk-kembalikan-aset</guid><pubDate>Jum'at 10 Oktober 2025 18:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/10/337/3175923/tppu_hasan_hasbi-7WwU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saksi TPPU Hasbi Hasan minta KPK kembalikan aset (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/10/337/3175923/tppu_hasan_hasbi-7WwU_large.jpg</image><title>Saksi TPPU Hasbi Hasan minta KPK kembalikan aset (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Linda Susanti, salah satu saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita. Ia mengklaim aset tersebut tidak berkaitan dengan perkara Hasbi Hasan.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Linda saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, hari ini, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Deolipa mewakili Linda menjelaskan aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua kliennya. &amp;ldquo;Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,&amp;rdquo; ujar Deolipa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Deolipa membeberkan, pihaknya sudah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita. Menurutnya, penyitaan aset tersebut tidak sesuai prosedur karena bukan terkait perkara.&#13;
&#13;
Deolipa meminta pimpinan KPK untuk segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk ke meja sekretariat pimpinan KPK. Ia pun berencana melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika aset tersebut belum juga dikembalikan KPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Deolipa bahkan menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan kalau enggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini kan. Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya Ibu ini,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Sementara Linda menegaskan seluruh aset yang disita merupakan warisan sah keluarganya dari Australia, bukan hasil dari tindak pidana korupsi atau kejahatan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Aset warisan resmi dari orangtua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,&amp;rdquo; ucap Linda.&#13;
&#13;
Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan. Bahkan, Linda mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp-nya diblokir oleh sejumlah oknum di KPK ketika mencoba mencari informasi terkait aset miliknya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahkan, saya bicara langsung, katanya ini oknum, oknum, oknum. Tapi ya saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum gitu kan. Dan diinformasikan, katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi,&amp;rdquo; kata Linda.&#13;
&#13;
Linda berharap pimpinan KPK dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara yang tidak terlibat dalam kasus korupsi.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar, terdiri dari uang dalam bentuk Dolar Singapura senilai SGD45 juta, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Linda Susanti, salah satu saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita. Ia mengklaim aset tersebut tidak berkaitan dengan perkara Hasbi Hasan.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Linda saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, hari ini, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Deolipa mewakili Linda menjelaskan aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua kliennya. &amp;ldquo;Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,&amp;rdquo; ujar Deolipa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Deolipa membeberkan, pihaknya sudah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita. Menurutnya, penyitaan aset tersebut tidak sesuai prosedur karena bukan terkait perkara.&#13;
&#13;
Deolipa meminta pimpinan KPK untuk segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk ke meja sekretariat pimpinan KPK. Ia pun berencana melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika aset tersebut belum juga dikembalikan KPK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Deolipa bahkan menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan kalau enggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini kan. Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya Ibu ini,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Sementara Linda menegaskan seluruh aset yang disita merupakan warisan sah keluarganya dari Australia, bukan hasil dari tindak pidana korupsi atau kejahatan lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Aset warisan resmi dari orangtua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,&amp;rdquo; ucap Linda.&#13;
&#13;
Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan. Bahkan, Linda mengungkapkan bahwa nomor WhatsApp-nya diblokir oleh sejumlah oknum di KPK ketika mencoba mencari informasi terkait aset miliknya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahkan, saya bicara langsung, katanya ini oknum, oknum, oknum. Tapi ya saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum gitu kan. Dan diinformasikan, katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi,&amp;rdquo; kata Linda.&#13;
&#13;
Linda berharap pimpinan KPK dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara yang tidak terlibat dalam kasus korupsi.&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar, terdiri dari uang dalam bentuk Dolar Singapura senilai SGD45 juta, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
