<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Akan Memaparkan Seluruh Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru</title><description>Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175899/polda-metro-akan-memaparkan-seluruh-hasil-penyelidikan-kasus-kematian-arya-daru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175899/polda-metro-akan-memaparkan-seluruh-hasil-penyelidikan-kasus-kematian-arya-daru"/><item><title>Polda Metro Akan Memaparkan Seluruh Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175899/polda-metro-akan-memaparkan-seluruh-hasil-penyelidikan-kasus-kematian-arya-daru</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175899/polda-metro-akan-memaparkan-seluruh-hasil-penyelidikan-kasus-kematian-arya-daru</guid><pubDate>Jum'at 10 Oktober 2025 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/10/338/3175899/arya_daru-yzuI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dan kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru, Dwi Librianto/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/10/338/3175899/arya_daru-yzuI_large.jpg</image><title>Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dan kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru, Dwi Librianto/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pemaparan tersebut akan direncanakan pada 16 oktober 2025). Ageda tersebut akan dihadiri keluarga Arya Daru.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sore ini kembali datang perwakilan dari penasihat hukumnya dalam perkara ADP, hadir di sini. Kembali membahas kesepakatan dan beberapa kesepakatan yang minggu depan akan segera dilakukan. Paling lama mungkin Kamis,&amp;rdquo; kata Reonald kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Dalam pertemuan itu, kata Reonald, Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruhnya, mulai dari olah TKP hingga jalannya penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti yang handphone korban yang masih ada,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menjelaskan pihaknya akan meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengecek dari mulai tempat kos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk melihat urutannya bagaimana, sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru lainnya, Mira Widyawati mengatakan Polda Metro Jaya juga memperbolehkan dan mengizinkan untuk membawa ahli dari pihak keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, dan psikolog.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pemaparan tersebut akan direncanakan pada 16 oktober 2025). Ageda tersebut akan dihadiri keluarga Arya Daru.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sore ini kembali datang perwakilan dari penasihat hukumnya dalam perkara ADP, hadir di sini. Kembali membahas kesepakatan dan beberapa kesepakatan yang minggu depan akan segera dilakukan. Paling lama mungkin Kamis,&amp;rdquo; kata Reonald kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Dalam pertemuan itu, kata Reonald, Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruhnya, mulai dari olah TKP hingga jalannya penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti yang handphone korban yang masih ada,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, kuasa hukum pihak keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menjelaskan pihaknya akan meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengecek dari mulai tempat kos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk melihat urutannya bagaimana, sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru lainnya, Mira Widyawati mengatakan Polda Metro Jaya juga memperbolehkan dan mengizinkan untuk membawa ahli dari pihak keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, dan psikolog.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
